MEDAN, Menarapos.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Agus Arifin mengawali sambutan pertanda pembukaan debat kedua Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby-Surya No.1 dan Edy-Hasan No.2 yang berlangsung di Hotel Santika Medan, Rabu (06/11/24) malam.
Debat yang disiarkan secara live ini oleh INews dan TVRI, sambung Agus dalam sambutannya bakal menjadi pertimbangan 10,7 juta pemilih yang menonton maupun hadir atas penyampaian visi misi maupun narasi yang disampaikan oleh kedua pasangan calon.
Agus memaparkan apa yang saudara sampaikan ini menjadi pertimbangan bagi pemilih nantinya pada 27 November 2024 memilih. ‘Rakyat memilih, Rakyat yang menentukan’ politik bersih tanpa politik uang.
Begitu juga kepada para pendukung kedua Paslon diharapkan menghormati dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung hingga selesai nanti.
“Jadi ini beradu ‘visi misi dan narasi’ yang disampaikan dengan tema “Peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan sub tema Memajukan Daerah dan Menyelesaikan persoalan daerah,” ucapnya.
Kedua Paslon Pilgubsu Saling ‘Sindir’
Dalam penyampaian visi misinya yang diberikan waktu selama 3 menit, Paslon nomor urut 1, M Bobby Nasution, menyatakan, tantangan Sumut ke depan sangat besar dan banyak. Oleh karena itu, menghadapi tantangan tersebut Gubernur/Wakil Gubernur nantinya tidak hanya sekedar ucapan, wacana dan janji yang tidak bisa direalisasikan.
“Kami memastikan pembangunan infrastruktur Sumatera Utara dipastikan berkembang, tidak seperti terjadi kepemimpinan 5 tahun lalu. Pembangunan infrastruktur akan sampai ke daerah-daerah terpencil. Mohon maaf kita sudah melihat pembangunan di Kepulauan Nias yang belum ada pembangunan dalam 5 tahun ke belakang,” ujar Bobby.
Pihaknya, lanjut Bobby, juga harus bisa mengambil dan menjemput investasi, bukan hanya berdiam diri. Kemajuan UMKM, sektor pertanian dan perikanan juga sangat penting. “Kita apresiasi kebijakan Presiden yang menghapus hutang bagi pelaku UMKM, pertanian dan perikanan,” ucapnya.
Dilanjutkan Calon Wakil Gubernur Sumut, Surya, pihaknya juga akan menyelesaikan konflik agraria yang tifak kunjung selesai. “Kita akan menyelesaikan konflik sengketa tanah. Serta membangun kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah Asahan. Mohon maaf pemerintah Sumatera Utara maksudnya,” kata Surya.
Sementara Paslon nomor urut 02, Edy Rahmayadi-Hasan Sagala, menyampaikan, bahwa dalam 5 tahun ke depan proses pembangunan dapat berlanjut dari keberhasilan 5 tahun lalu. Pengembangan yang harus dilakukan Sumut yaitu infrastruktur agar 99 persen semua jalan kondisi mantab, akses internet bisa dijangkau hingga ke daerah-daerah, pengembangan investasi yang aplikasinya dapat diakses serta pembukaan lapangan pekerjaan.
“Diperlukan kegiatan yang secara komprehensif untuk prioritas daerah perlu dilakukan degredasi lingkungan. Di Sumut banyak tambang, jangan sampai seperti kasus di Maluku Utara,” ungkap Edy.
“Kemudian potensi konflik pertanahan harus diselesaikan, sehingga harus dilakukan koordinasi pemerintah pusat ke daerah, alih fungsi lahan, ketahanan pangan dan batasan wilayah kabupateb/kota dipastikan bisa dimajukan dalam 5 tahun ke depan,” sambung Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut dalam debat kedua ini mengambil tema peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan sub tema Memajukan Daerah dan Menyelesaikan persoalan daerah” dibagi dalam enam segmen dengan moderator sebagai penanya yang pertanyaannya bersumber dari panelis dan ahli atau pakar.
Adapun panelis Debat Pertama Pilgub Sumut yakni Dr Nispul Khair, Dr Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof Hisarma Saragih, Mahmul Siregar, Moammar Andar Roemare Siregar, Prof Hasan Sazali, Assoc Prof Mujahiddin dan Zakaria Siregar.
KPU Sumut juga menetapkan Tim perumus debat publik yang terdiri dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari Dr Taufik Walhidayah (UMA), Dr Maraimbang Daulay, MA (UINSU), Dr Zakaria Siregar, Dr Hisar Siregar SH, MHum, Dr Ibnu Affan, SH, MHum (Rektor UNU Sumut), Dr Edy Ikhsan, SH, MH (Warek I USU), Dr Sarintan E Damanik, MSi, Prof Dr Agus Sani, MAP (Rektor UMSU) dan Dr H Tigor Panusunan Siregar (tokoh masyarakat).
“Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota,” tuturnya.(aac)