Scroll untuk baca artikel
Headline

Dihadiri 700 Orang, Wong Gelar Sosper Kesehatan Tanpa Kehadiran Tiga OPD di Medan Tembung

29
×

Dihadiri 700 Orang, Wong Gelar Sosper Kesehatan Tanpa Kehadiran Tiga OPD di Medan Tembung

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen didampingiKasi kesos Kecamatan Medan tembung, Sapril Anis Pane dalam kegiatan Sosper yang berlangsung di Jalan Kapten M Jamil Lubis, Minggu (05/11/2023). (ist/Menarapos.id)
Foto : Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen didampingiKasi kesos Kecamatan Medan tembung, Sapril Anis Pane dalam kegiatan Sosper yang berlangsung di Jalan Kapten M Jamil Lubis, Minggu (05/11/2023). (ist/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan terlihat kecewa atas ketidakhadiran Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan dan BPJS Kesehatan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan, yang dihadiri 700 orang.

“Tentu sangat kecewa. Karena substansi yang berkontribusi dalam penjelasan perda ini berkaitan langsung dengan tiga instansi diantaranya Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, BPJS Kesehatan Medan,”kata Wong Chun Sen didampingi
Kasi kesos Kecamatan Medan tembung, Sapril Anis Pane dalam kegiatan Sosper yang berlangsung di Jalan Kapten M Jamil Lubis, Minggu (05/11/2023).

Namun tiga instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pihak BPJS Kesehatan tidak hadir pada sosialisasi tersebut. Yang menghadiri undangan sosialisasi Perda itu hanya perwakilan pihak Kecamatan Medan Tembung.

“Kita memahami kekecewaan masyarakat. Sebab masyarakat ingin mendengar langsung penjelasan berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Seperti BPJS kesehatan gratis dan prosedur mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Wong Chun Sen.

Alhasil, Wong Chun Sen bersama Kasi kesos Medan tembung, Sapril Anis Pane yang menjelaskan produk hukum daerah Kota Medan tersebut dengan gamblang. Termasuk menjelaskan keingintahuan masyarakat tentang sistem kesehatan dalam perda tersebut.

“Sebenarnya sistem kesehatan masyarakat ini melibatkan seluruh unsur dan yang utama adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJK Kesehatan. Sasarannya menuju Medan Sehat sebagaimana yang digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution,” kata Wong.

Beberapa warga yang hadir pada sosialisasi perda itu juga mengaku heran lantaran tiga instansi yang tidak hadir terkesan tidak peduli dengan produk hukum daerah tersebut.

“Terlebih-lebih Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Ini kan produk hukum daerah Kota Medan. Apalagi sistem kesehatan ini menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ini perlu menjadi koreksi Wali Kota atas ketidakhadiran instansi tersebut. Bila perlu kita lapor ke Wali Kota secara tertulis,” ujar warga.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *