Medan, Menarapos.id – Program-program yang tengah berjalan di Pemko Medan diharapkan dapat berdampak baik kepada masyarakat, terutama program Bedah Rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Program-program yang bersentuhan langsung ke masyarakat ini harus menjadi perhatian. Di lapangan banyak ditemukan rumah warga yang layak mendapatkan program tersebut. Namun, karena administrasi yang terlalu sulit, ini menjadi persoalan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus, Jumat (4/8/23).
Dikatakan Rudiawan, persoalan ini sudah dibahas pihaknya dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang membahas KUA PPAS P.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan, kemarin.
“Harus ada solusi di lapangan terkait permasalahan ini sehingga program tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
Untuk itu, Politisi PKS ini berharap Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan untuk memberikan perhatian terhadap persoalan ini.
“Ini program sangat baik, kita mengharapkan Dinas terkait bisa memberikan perhatian yang serius dalam pelaksanaan program ini di masyarakat,” tegasnya.
Selain program Bedah Rumah, Rudiawan juga meminta Pemko Medan memberi perhatian terhadap permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hari ini sudah berubah menjadi Pengawasan Bangunan Gedung (PBG).
“Di lapangan kita juga mendapatkan permasalahan yang disampaikan warga, di mana pengurusan izin bangunan sangat lama. Imbasnya warga berinisiatif untuk membangun duluan kemudian mengurus izinnya,” sebutnya.
Kedepannya, sambung Rudiawan, Komisi IV DPRD Medan akan konsern untuk mengawal IMB, karena merupakan masukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Kita mengharapkan setiap persoalan yang ada harus dicari jalan keluarnya,” pungkasnya. (Nett)