Politik

DPRD Minta Dinas Perumahan Kota Medan Bongkar Tembok Jalan di Katamso Square II

39
×

DPRD Minta Dinas Perumahan Kota Medan Bongkar Tembok Jalan di Katamso Square II

Sebarkan artikel ini
Foto : Rapat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh OPD kepada DPRD, Senin (26/03/24).(Menarapos.id/istimewa)
Foto : Rapat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh OPD kepada DPRD, Senin (26/03/24).(Menarapos.id/istimewa)

Medan, Menarapos.id – DPRD meminta Dinas Perumahan Kawasan Cipta Karya dan Tata Ruang (PKCKTR) Kota Medan segera menindaklanjuti keluhan warga yang bermukim dikawasan Kompleks Perumahan Katamso Square Tahap II, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, atas penembokan akses jalan umum yang dilakukan oleh Oknum Developer.

“Karena akibat penembokan tersebut telah membuat akses masyarakat menjadi terganggu. Jadi kita minta ini segera ditindalanjuti sebab itu akses jalan umum bagi masyarakat yang bermukim dikawasan tersebut, dimana sampai saat ini belum ada tindakan dari Dinas Pemukiman?,” tanya Wong dalam rapat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh OPD kepada DPRD, Senin (25/03/24).

Menyikapi itu, Kepala dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga membenarkan mengenai persoalan tersebut pihaknya telah menerima surat pengaduan warga, dan ini segera kita tindaklanjuti.

“Untuk masalah penembokan jalan di Komplek tadi, sudah masuk suratnya kepada saya dan sudah saya pelajari. Besok Selasa (26/3) akan saya turunkan tim, ” kata Alexander.

Selanjutnya, sambung Alexander Sinulingga, hasil dari tim yang turun kelapangan akan dia sampaikan ke DPR” Kota Medan dan juga jika ditemukan adanya kesalahan dalam aturan maka akan segera menyurati Satpol PP Kota Medab selaku penegak perda untuk melakukan tindakan seperti pembongkatan tembok.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menanggapi pertanyaan wartawan diruangan kerjanya tentang surat warga komplek Katamso Square Tahap II yang sudah ditanggapi oleh kadis DPKPCKTR Medan mengapresiasi respon cepat dinas tersebut terkait adanya permasalahan masyarakat.

“Kita tunggu realisasi dilapangan nantinya, karena ini menyangkut masalah warga masyarakat bukan masalah pribadi agar kota Medan tetap kondusif dan aman, ” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini. (aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *