Politik

Fraksi Demokrat DPRD Medan Tegaskan  Pemberian Insentif Penggerakan Perekonomian

34
×

Fraksi Demokrat DPRD Medan Tegaskan  Pemberian Insentif Penggerakan Perekonomian

Sebarkan artikel ini
Foto : Pandangan Fraksi Demokrat DPRD yang dibacakan Parlindungan Sipahutar diruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (11/09/23)/Menara Pos.
Foto : Pandangan Fraksi Demokrat DPRD yang dibacakan Parlindungan Sipahutar diruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (11/09/23)/Menara Pos.

Medan, Menarapos.id – Fraksi Partai Demokrat Kota Medan berpendapat dalam sidang Paripurna Ranperda Pemberian Insentif hari Senin (11/09/23) Parlindungan Sipahutar, membacakan pandangan umumnya Pemberian Insentif dan kemudahan penanaman modal.

Diungkapkannya, setahun yang lalu sama-sama telah mengesahkan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, sebagai upaya dalam memproteksi UMKM yang ada di Kota Medan, sehingga UMKM bisa naik kelas menjadi UMKM yang dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Medan, katanya.

Tidak cukup hanya menggerakkan perekonomian saja, tantangan kita saat ini dihadapkan pada pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan serta angka pengangguran yang perlu menjadi perhatian kita bersama di Kota Medan. 

Hal ini disampaikan saudara Wali Kota dalam memberikan penjelasan terkait diajukannya Ranperda kota Medan tentang insentif dan kemudahan penanaman modal beberapa waktu yang lalu, ungkap Parlindungan.

Ada beberapa tentangan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah Kota Medan, yakni masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal di Kota Medan serta belum adanya pengawasan yang optimal terhadap penanaman modal di Kota Medan.

Dijelaskan Parlindungan, sudah pasti jika pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Medan diterapkan, ada pembebanan keuangan yang berdampak langsung terhadap APBD Kota Medan kedepannya baik dari sisi pajak dan retribusi Daerah serta sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal. Dan terkait hal tersebut mohon penjelasannya.

Pada Ranperda ini bahwa bidang usaha skala prioritas yang memproleh insentif dan kemudahan yang meliputi bidang pangan, infrastruktur, energi dan perdagangan, bila peraturan ini diterapkan nantinya akan berimplikasi kepada para pelaku UMKM yang memiliki modal terbatas, khususnya pada bidang pangan serta perdagangan.

Lanjut Parlindungan mengatakan, Untuk itu kami berharap bagi UMKM-UMKM Yang bergerak pada bidang pangan serta perdagangan sudah seharusnya diberikan proteksi, sehingga tidak terimbas dari persaingan usaha dengan para pemilik modal. Kami mintak tanggapannya dari pemerintah kota Medan.

Rapat Paripurna pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rahman mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution. (aac) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *