EkonomiHeadline

Komisi VI DPR Tetapkan 9 Anggota Terpilih KPPU, Ini Daftarnya

44
×

Komisi VI DPR Tetapkan 9 Anggota Terpilih KPPU, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Foto : kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (ist/Menarapos.id)
Foto : kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (ist/Menarapos.id)

Jakarta, Menarapos.id – Komisi VI DPR RI menetapkan sembilan anggota terpilih Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2023-2028. Penetapan itu dilakukan dalam rapat intern yang digelar di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

“Sudah ditetapkan, sudah,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Muhammad Sarmuji sebagaimana yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Menurut dia, penetapan sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 tidak dilakukan melalui pemungutan suara alias voting.

“Setiap fraksi masing-masing mengusulkan lalu direkap suaranya. Jadi tidak sampai voting,” kata Sarmuji.

Lebih lanjut, dia mengatakan kalau Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert test) Calon Anggota KPPU periode 2023-2028 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan akan digelar pada 5 Desember 2023.

Berikut adalah sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 (tidak berdasarkan perolehan suara):

1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso. (CNBC/Menarapos.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *