HeadlinePemerintahan

Pemprovsu Bentuk Desk Pilkada Pantau dan Monitor Pelaksanaan Pilkada di Sumut

216
×

Pemprovsu Bentuk Desk Pilkada Pantau dan Monitor Pelaksanaan Pilkada di Sumut

Sebarkan artikel ini
Teks : Pj Gubsu Agus Fatoni memimpin rapat bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (26/11/2024). (ist)

MEDAN, Menarapos.id – Pj Gubsu Agus Fatoni menginstruksikan Desk Pilkada untuk melakukan pantauan dan monitoring pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Desk Pilkada yang ditugaskan terdiri dari para Kepala OPD untuk langsung turun memantau pencoblosan dan penghitungan suara di 33 kabupaten/ kota se-Sumut.

Penugasan Tim Desk Pilkada untuk melakukan pemantauan dan monitoring ke seluruh kabupaten/kota tersebut disampaikan Pj Gubernur Fatoni pada Rapat yang dihadiri seluruh Kepala OPD di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (26/11). Surat perintah tugas untuk melakukan monitoring ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho.

Tim monitoring yang sudah dibentuk selanjutnya menyebar ke seluruh daerah di Sumut, untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada.

“Wilayah Sumatera Utara yang luas menjadi tantangan sendiri untuk pelaksanaan monitoring secara serempak. Terutama yang aksesnya cukup jauh dari ibu kota provinsi. Namun saya yakin dengan semangat dan tekad kuat kita menyukseskan Pilkada Serentak di Sumut, semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Fatoni kepada para Kepala OPD.

Fatoni mengingatkan para Kepala OPD agar sebelum melaksanakan monitoring ke daerah, tetap harus terlebih dahulu menunaikan hak pilihnya yaitu mencoblos di TPS masing-masing.

“Meski netral, tidak boleh memberikan dukungan, ASN memiliki hak suara sehingga jangan sampai disia-siakan. Kita juga menjadi teladan, jangan golput. Kita jaga agar tingkat partisipasi pemilih di Sumut bisa meningkat,” kata Fatoni.

Kembali Fatoni mengingatkan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada. Pemerintah menurutnya bertanggung jawab untuk memastikan proses Pilkada berjalan baik dan lancar.

“Tim monitoring Pilkada adalah bagian dari tugas pemerintah dalam memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar” ujarnya.

DIa juga menambahkan bahwa fasilitasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam Pilkada serentak 2024 diantaranya adalah dukungan anggaran penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada di Sumut.

Selain itu, Pemprov Sumut juga senantiasa melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan penyelenggara Pilkada serta Forkopimda dalam rangka suskseskan Pilkada serentak 2024.

Di antaranya membentuk Posko tim pemantau perkembangan politik yang bertujuan untuk melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan politik pada sebelum, saat Pilkada dan pasca Pilkada.

Adapun jumlah kontestan yang berlaga pada Pilkada di Sumut sebanyak 87 pasangan calon yaitu dua paslon berlaga untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut dan 85 paslon pada Pilkada di 33 kabupaten/kota. Di Sumut terdapat 5 (lima) Pilkada kabupaten/kota yang akan melawan kotak kosong yaitu Serdangbedagai, Asahan, Pakpak Bharat, Nias Utara dan Labuhanbatu Utara.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *