Medan, Menarapos.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (28/08/2023).
Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, diawali dengan pembacaan nota tanggapan kepala daerah oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman.
Dalam tanggapannya, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap saran dan masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya dan berharap Ranperda tentang Perubahan RPJMD Kota Medan ini dapat segera dilakukan pembahasan.
“Saya menggarisbawahi beberapa hal yang saya anggap bersifat cukup strategis untuk ditindaklanjuti pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan Tahun 2021-2026. Oleh sebab itu, diharapkan Ranperda ini dapat segera dilakukan pembahasan,” kata Bobby Nasution.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.(aac)