Headline

100 UMKM Terima Sertifikat Halal dari Rico Waas

259
×

100 UMKM Terima Sertifikat Halal dari Rico Waas

Sebarkan artikel ini

Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan sertifikat halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada 100 pelaku UMKM binaan Komunitas Muslimah Sah-Rizki di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Rico menilai sertifikasi halal dan SPP-IRT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar produk UMKM.

“Label halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga daya tarik yang membuka captive market lebih luas,” ujarnya.

Menurut Rico, penguatan UMKM menjadi kunci ketahanan ekonomi keluarga dan daerah. Ia menegaskan, UMKM bukan sekadar usaha kecil, melainkan sektor yang berperan penting menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

“UMKM ini pejuang. Banyak yang memulai dari rumah dengan modal sendiri. Dengan konsistensi, hasilnya bisa melampaui penghasilan bulanan,” katanya.

Ia menambahkan, produk bersertifikat halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen sehingga meningkatkan daya saing produk lokal.

Selain aspek legalitas, Rico mendorong pelaku UMKM memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas jangkauan pasar. Pelaku usaha diminta aktif menggunakan media sosial dan marketplace.

“UMKM harus go digital. Jangan hanya berjualan secara offline, tetapi manfaatkan Instagram, TikTok, dan marketplace,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Citra Effendi Capah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Surya Syahputra Pulungan, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga H.T. Chairuniza.

Rico menekankan, penguatan UMKM tidak cukup bersifat seremonial, tetapi perlu diikuti forum diskusi dan rembuk bersama agar pelaku usaha dapat berbagi pengalaman dan solusi atas tantangan usaha.

Pemko Medan, lanjutnya, berkomitmen mendukung UMKM melalui pendampingan, pelatihan, kemudahan perizinan, serta penguatan akses pemasaran.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *