Politik

Gelar Sosperda No.10 Tahun 2021, Zulkarnaen Terima Keluhan Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum

219
×

Gelar Sosperda No.10 Tahun 2021, Zulkarnaen Terima Keluhan Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen bersama Kasi Satpol PP, Sekcam Medan Timur dan Lurah, menyapa ratusan peserta sosperda yang hadir. (Amsal)

MEDAN, Menarapos.id – Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen menggelar Sosialisasi Perda No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang berlangsung di Halaman Sekolah Perguruan Al Washliyah No.15 Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (05/07/25).

Didampingi Kasi Diktut dan Barang Bukti Satpol PP Kota Medan Rahmad Doni, Sekcam Medan Timur Syamsul Alam Nasution, Lurah GD I Hasian Siregar, Zulkarnaen meminta warga menyampaikan keluhan terkait ketentraman dan ketertiban umum baik secara langsung maupun WA.

Dalam sosialisasi tersebut, Yuniarti warga Jalan Mustapa menyampaikan bahwa pihaknya meminta melalui Sosperda kepada Pimpinan DPRD Medan H Zulkarnaen agar bisa menertibkan tempat lokasi permainan Bilyar dikawasan Jalan Mustapa Ujung. “Mohonlah Pak zul, anak saya itu sudah kecanduan main bilyar, dia tuh bekerja membantu perekonomian keluarga akan tetapi setelah kecanduan main bilyar, uangnya pun sudah tidak pernah dibawa pulang kerumah. Dimana statusnya masih dibawah umur atau pelajar,” sebutnya.

Menanggapi keberadaan Bilyar, Zulkarnaen langsung menanggapi agar pihak Satpol PP Kota Medan dan Kecamatan Medan Timur agar segera ke lokasi untuk membatasi jam operasionalnya serta melarang pengunjung yang masih dibawa umur atau pelajar masuk ke sekolah.

Bahkan Rahmad Doni dari Satpol PP Kota Medan menyampaikan bahwa pihak segera melakukan kroscek dengan menggandeng pihak TNI/Polri serta unsur kelurahan dan Kecamatan Medan Timur. “Karena yang memahami kewilayahan adalah kelurahan dan kecamatan, namun demikian apa yang disampaikan warga segera kita tindaklanjuti,” ucap Doni.

Masih dalam Sosperda itu, Doni pun menanggapi keluhan Lidyawati warga Jalan Perwira terkait pemeliharaan hewan, dalam hal ini warga merasa resah dengan suara gonggongan anjing. “Ini segera kita tindaklanjuti bersama pihak Kelurahan dan Kecamatan Medan Timur serta instansi terkait tentang hewan, agar hewan tersebut tidak menggonggong di tengah malam yang menggangu kenyamanan warga,” ucap Doni.

Masih dalam menyahuti aspirasi peserta, Zulkarnaen juga menyahuti kondisi drainase yang tepat berada di belakang Kampus UMSU hingga ke Jalan Lampu 2, yang membuat warga was-was dan tidak nyaman karena paritnya besar dan tidak ada pengamannya. “Terimakasih Pak Ahmad atas informasi ini segera kita sampaikan ke Dinas SDABMBK Kota Medan agar dibenahi. Dimana DPRD bersama Pemko Medan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik buat warga,” ucapnya.

Dikatakan pria yang akrab di sapa Bang Zul ini pun menyampaikan bagi kepada Dinas atau OPD serta pihak kecamatan maupun kelurahan yang kurang peduli ini tentunya ada evaluasi kinerja. Sehingga saat ini dituntut komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Begitu juga tentang masalah kenyamanan dan keamanan terutama berkaitan tentang keberadaan lokasi perjudian dan peredaran narkoba, tidak perlu takut melaporkannya. “Artinya jangan takut melapor. Karena mengungkap suatu kebenaran itu berpahala,” kata Zulkarnaen, Sabtu (05/07/2025).

Zulkarnaen menegaskan saat ini masyarakat cukup melapor melalui WA kepada aparat berwenang dengan adanya media call center. Baik milik kepolisian, pihak kelurahan maupun kecamatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). “WA kan aja ke call center. Pasti ditindaklanjuti. Apalagi Pemko Medan juga buka call center,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan pihaknya saat ini memiliki 40 koordinator di empat kecamatan di daerah pemilihannya yakni Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung dan Medan Deli. “Atau bisa di WA kan ke koordinator kami soal keluhan warga dengan persoalan apapun. Ini akan kami tindak lanjut,” katanya.

Sebelumnya, salah seorang ibu rumah tangga Nara Kelurahan Glugur Darat 1 menyampaikan keluhannya soal aktivitas warga di sekitar tempat tinggalnya yang sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan. Namun warga ini takut membeberkan kasusnya dalam sosialisasi perda itu karena menyangkut keamanan dirinya. “Gak berani saya pak Zul. Takut saya,” kata warga tersebut.

Sementara itu Sekretaris Camat Medan Timur Syamsul Alam Nasution mengatakan masyarakat bisa menghubungi call center atau melakukan WA jika ada kegiatan warga lainnya yang sudah melanggar hukum. Untuk call center Polrestabes Medan di nomor 081275851994, Polsek Medan Timur 082211117599 dan Call Center BNN di nomor 110. “Jati diri pelapor dirahasiakan,” katanya.

Begitu juga terkait masalah kenderaan truk sampah yang kurang memadai ini juga menjadi perhatian dari Zulkarnaen, dimana ia meminta pihak kecamatan menyurati Dinas Lingkungan Hidup tentang kelayakan truk pengangkut sampah agar nanti bisa lebih maksimal dalam menangani sampah di 11 kelurahan yang ada di Medan Timur.

Hal ini langsung disahuti Sekcam Medan Timur, Syamsul Alam segera menindaklanjuti hal tersebut, dimana diakuinya ada 19 truk sampah yang semenjak peralihan dari DLH ke Kecamatan Medan Timur. Sebab dari 19 truk sampah, 16 diantara yang bisa dioperasikan. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *