Politik

GPMI Kota Surati DPRD Medan Minta Untuk RDP Dengan Komisi 4

283
×

GPMI Kota Surati DPRD Medan Minta Untuk RDP Dengan Komisi 4

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPMI) Kota Medan telah menyurati Seketariat DPRD Kota Medan, dengan Nomor Surat : 7/GMPMI/VIII/2025, tertanggal 19 September 2025, tentang perihal permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kepada wartawan Sekretaris GPMI Kota Medan Otti Batubara, Sabtu (20/09/25) di KA Kupie menyampaikan bahwa perihal pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan tentang upaya pencegahan kebocoran PAD dari sektor perizinan bangunan serta peruntukannya.

Dalam hal ini kita ingin menyampaikan masih banyak pembangunan rumah tak memiliki izin, selain juga peruntukan dan banyak yang melanggar kawasan hijau.

“Pada rapat nanti kita meminta Ketua Komisi 4 DPRD Medan bisa juga menghadirkan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan,” ucapnya.

Ia pun meminta pihak Komisi 4 DPRD Medan nantinya bisa lebih tegas karena dari data yang kita miliki banyak bangunan bermasalah di Kota Medan.

“Pertama mereka tidak punya izin namun tetap membangun, kedua melanggar kawasan hijau, dan ketiga peruntukan untuk pertokoan malah berubah fungsi menjadi hotel dan tempat hiburan malam atau diskotik,” ucapnya.

Untuk itulah, kita berharap kepada Pimpinan Komisi 4 DPRD Medan maupun Pimpinan DPRD Medan mengakomodir pertemuan RDP tersebut.

Ia pun menantang adu ‘data’ tentang bangunan bermasalah termasuk oknum yang membeckinginya.

Diakhir penyampaiannya, aktivis senior Kota Medan ini pun meminta agar para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat bisa menerima aspirasi kami, dimana ini pertemuan untuk bisa menyelamatkan kebocoran PAD, yang bertujuan untuk mendukung program pembangunan yang berbasis kerakyatan.

Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Medan Rommy Van Boy saat dikonfirmasikan perihal permohonan dari GPMI Kota Medan, ia menyampaikan balasan singkat dari pesan whatsapp-nya “Ok bang, saya lanjutin ke Ketua Komisi ya bang”. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *