TNI/Polri

Intel Kodim DS Tangkap Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Tebingtinggi

532
×

Intel Kodim DS Tangkap Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Tebingtinggi

Sebarkan artikel ini
Teks : Tim Intel Kodim 0204/DS menyerahkan M Bima Pradyo tersangka pengedar narkoba setelah berhasil diamankan di kompleks perumahan di Gunung Martimbang ke Satresnarkoba Polres Tebingtinggi. (Ist)

TEBING TINGGI, Menarapos.id – Tim Intel Kodim 0204/DS berhasil mengamankan M Bima Pradyo tersangka pengedar narkoba di kawasan Komplek Perumahan dikawasan Gunung Martimbang, Kampung Lalang, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Minggu (23/11/25) siang.

Sebagaimana dalam siarannya Persnya, Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro membenarkan bahwa Tim Intel Kodim telah mengamankan M Bima Pradyo warga Dusun III, Desa Paya Bagas, Kampung Kerompol, Kabupaten Serdang Bedagai dikawasan Kompleks Perumahan di Rantau Laban, Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Dalam siaran pers tersebut, Tim Intel Kodim dalam hal ini Dansub Unit Inteldim 0204/DS Pelda M.P Gultom menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba/narkotika yang meresahkan warga di dalam kompleks, dimana dari informasi yang diterima ada melibatkan oknum TNI.

Setelah melakukan penelusuran, maka Tim Intel Kodim DS langsung melakukan pengrebekan dan mengamankan tersangka. Selain itu juga berhasil menemukan barang bukti Bungkus Paket Besar sabu sabu dengan berat ± 2,69 Gram, 1 Timbangan Digital 1 Buah, 1 Skop, Ratusan Plastik Klip dan Uang Tunai senilai Rp.55.000 serta 1 Buah HP merek Vivo.

Disebutkan Dandim DS, Tim Intel Kodim dipimpin Dansub Unit Inteldim 0204/DS Pelda M.P Gultom langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Makodim DS, untuk proses administrasi.

Setelah itu tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi yang diterima langsung oleh Bripda Steven V Hutasoit Nrp. 00110446 jabatan Bintara Sat Narkoba Pelres Tebing Tinggi.

Masih dalam siaran persnya, meski saat penangkapan dilapangan tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI, namun demikian Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi yang diperoleh tentang adanya dugaan keterlibatan Oknum TNI.

“Oleh karena itu, Kodim 0204/DS akan terus mendalami jika ada informasi tentang keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba termasuk nama inisial Purba sebagaimana keterangan tersangka,” tegas Dandim DS.

Tentunya dari hasil penangkapan ini, Tim Intel Kodim DS melakukan penelusuran peredaran narkotika jenis sabu yang membuat warga resah khusus dikawasan Kodim DS.

Ditegaskan wilayah jajaran Kodim DS harus bebas dari tindak kriminal maupun peredaran narkoba/narkotika, dimana tidak ada tempat bagi para pelaku.

Ia juga mengimbau masyarakat khususnya dikawasan Deliserdang, Serdang Bedagai, dan Kota Tebing untuk segera melaporkan bila ditemukan peredaran sabu. (Rel/Kodim DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *