MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan tidak dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia memastikan pengelolaan anggaran tersebut dilakukan langsung oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BWS).
“Informasi itu tidak benar. Tidak ada anggaran Rp 1,5 triliun yang dikelola Pemko Medan. Dana itu merupakan dana World Bank dan pengelolaannya berada di BWS, karena penanganan infrastruktur sungai adalah kewenangan pemerintah pusat,” kata Rico kepada wartawan di Medan, Rabu (3/11/2025).
Rico menjelaskan bahwa program pengendalian banjir di Medan telah direncanakan sejak 2022, mulai dari normalisasi sungai hingga pembangunan kolam retensi.
“Ada enam titik yang direncanakan. Sungai Babura, Sungai Badera, dan kolam retensi. Setahu saya, ada tiga yang tidak jadi. Yang masih on progress sampai sekarang adalah normalisasi Sungai Badera, pembangunan kolam retensi Selayang, dan normalisasi Sungai Kera,” ujarnya.
Menurut Rico, Pemko Medan hanya berperan sebagai penerima manfaat serta membantu proses administratif, termasuk komunikasi dengan warga terkait pengerjaan proyek.
“Kami lakukan pendampingan administratif dan komunikasi dengan masyarakat. Seluruh pengerjaan dilakukan oleh BWS,” jelasnya.
Rico kembali menegaskan tidak ada dana Rp 1,5 triliun yang masuk ke rekening daerah.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada uang Rp 1,5 triliun masuk ke rekening Pemko Medan. Dana itu dikelola oleh BWS, bukan Pemko,” katanya.
Ia berharap proyek yang dibiayai Bank Dunia tersebut dapat meningkatkan kemampuan Kota Medan dalam mengendalikan banjir, termasuk mempercepat turunnya debit air setelah hujan.
“Kami terus berkoordinasi dengan BWS. Beberapa waktu lalu kami meninjau kolam retensi Selayang, yang menjadi salah satu bagian dari pembangunan,” ucap Rico.
Rico menyebutkan bahwa pada akhir 2025 hingga 2026, proyek yang dipastikan berjalan adalah pembangunan kolam retensi Selayang, normalisasi Sungai Badera, dan normalisasi Sungai Kera.
“Proses pengerjaan sudah berjalan, pembebasan lahan juga sudah dilakukan oleh Dinas Perkim. Itulah peran Pemko Medan, membantu agar proyek penanggulangan banjir ini bisa terlaksana, termasuk berkomunikasi dengan masyarakat,” tutupnya.(rel)






