MEDAN, Menarapos.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membuka secara transparan penanganan dugaan pemerasan yang diduga melibatkan empat anggota DPRD Kota Medan. HMI menilai kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, mengatakan dugaan pemerasan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat ditoleransi. Ia meminta Kejati Sumut membuktikan pernyataannya bahwa proses hukum masih berjalan melalui langkah konkret.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan terbuka. Jangan sampai muncul kesan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu,” kata Ilham dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2025.
Menurut Ilham, dugaan pemerasan terhadap pelaku usaha mikro bertentangan dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia menduga kewenangan yang berkaitan dengan perizinan dan pajak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
HMI juga menyoroti kondisi internal DPRD Kota Medan yang dinilai mengalami krisis integritas. Jika dugaan keterlibatan pimpinan atau anggota Komisi III terbukti, hal itu mencerminkan kegagalan lembaga dalam menjaga etika politik dan menjalankan fungsi pengawasan.
Ilham mengatakan HMI mendesak DPRD Kota Medan melakukan evaluasi terbuka serta menjatuhkan sanksi politik kepada anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, HMI meminta Kejati Sumut segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan memastikan penanganannya dilakukan secara profesional dan tanpa diskriminasi.
HMI Cabang Medan menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini dengan melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil. “Kami akan mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan demokrasi,” ujar Ilham. (Rel)






