Hukum

Kejatisu Klaim Selamatkan Rp435 Miliar Kerugian Negara Sepanjang 2025

294
×

Kejatisu Klaim Selamatkan Rp435 Miliar Kerugian Negara Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melaporkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dengan anggaran sekitar Rp134 miliar, institusi ini mengklaim berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara lebih dari Rp435 miliar dari berbagai penanganan perkara, terutama tindak pidana korupsi. Sebagaimana dalam siaran persnya Plh Penkum Kejatisu, Indra Hasibuan.

Pembinaan dan Anggaran

Bidang Pembinaan Kejati Sumut mencatat realisasi anggaran sebesar 98 persen dari total pagu Rp134,05 miliar dan ditargetkan mencapai 100 persen hingga akhir tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional seluruh bidang, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.

Sepanjang 2025, Kejati Sumut juga melaksanakan rekrutmen CPNS yang diikuti puluhan ribu pelamar serta membina 520 peserta magang dari perguruan tinggi dan sekolah menengah. Selain itu, Kejati Sumut memperoleh sejumlah penghargaan nasional, termasuk peringkat ketiga Satuan Kerja Ber-AKHLAK terbaik se-Indonesia.

Intelijen dan Pengamanan Proyek Strategis

Bidang Intelijen Kejati Sumut melakukan pengamanan terhadap 66 proyek strategis dengan nilai anggaran mencapai Rp930,5 miliar dan USD 163 juta. Selain itu, intelijen kejaksaan turut menangkap 10 buronan serta melakukan kegiatan cegah tangkal, pengamanan organisasi, dan pelacakan aset terkait dugaan tindak pidana.

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menerima penghargaan sebagai tokoh pendorong keterbukaan informasi lembaga penegak hukum tahun 2025.

Pidana Umum dan Restorative Justice
Di bidang pidana umum, Kejati Sumut menyelesaikan 101 perkara melalui pendekatan restorative justice dan membentuk 60 Rumah Restorative Justice di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Selama 2025, Kejati Sumut menangani 809 perkara pidana umum, didominasi kasus narkotika. Jaksa menuntut pidana mati dalam 111 perkara narkotika dan 10 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda.

Pidana Khusus dan Korupsi

Bidang Pidana Khusus menjadi penyumbang terbesar pemulihan keuangan negara. Kejati Sumut melakukan 53 penyelidikan dan 29 penyidikan di tingkat provinsi. Secara keseluruhan, jajaran kejaksaan di Sumatera Utara menangani 282 penyelidikan dan 183 penyidikan perkara korupsi.

Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan dan dipulihkan mencapai Rp435,07 miliar, berasal dari tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Dalam proses tersebut, jaksa menahan 129 tersangka korupsi.

Perdata, Tata Usaha Negara, dan Pemulihan Aset

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, serta pendampingan kepada pemerintah dan BUMN/BUMD. Upaya ini menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp30,1 miliar dan pemulihan Rp1,05 miliar.

Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset melelang barang rampasan tindak pidana senilai Rp172,7 miliar yang seluruhnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP. Atas capaian ini, Kejati Sumut meraih peringkat pertama kinerja pemulihan aset nasional.

Pidana Militer dan Pengawasan

Di bidang pidana militer, Kejati Sumut menangani perkara koneksitas dan memulihkan keuangan negara miliaran rupiah melalui eksekusi dan sita perkara korupsi. Bidang ini meraih peringkat kedua terbaik nasional.

Bidang Pengawasan mencatat 65 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik pegawai kejaksaan. Dari penanganan laporan tersebut, Kejati Sumut menjatuhkan sanksi disiplin ringan hingga berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.

Kejati Sumut menyatakan capaian kinerja 2025 merupakan upaya menjalankan mandat negara di tengah keterbatasan anggaran, dengan fokus pada penegakan hukum, pencegahan kejahatan, dan penyelamatan keuangan negara.(rel/AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *