Hukum

Kajatisu Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Tebing Tinggi

296
×

Kajatisu Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar melantik Asisten Intelijen Kejati Sumut serta Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dalam upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Cipta Kerta, Kejati Sumut, Selasa, 30 Desember 2025.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang ditandatangani pada akhir 2025.

Irfan Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut menggantikan Nauli Rahim Siregar. Nauli Rahim dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.

Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi diemban oleh Anthoni Nainggolan menggantikan Satria Abdi yang dipromosikan ke Kejati Bali.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi yang telah diberikan. Ia juga meminta pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas sesuai kebijakan penegakan hukum yang modern dan humanis.

Ia menegaskan pentingnya optimalisasi upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi guna mendukung pemulihan serta penyelamatan keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat.

“Kepada Asisten Intelijen, segera lakukan pemetaan situasi dan kondisi serta antisipasi potensi ancaman, gangguan, dan hambatan untuk mendukung kinerja seluruh bidang,” kata Harli.

Harli juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kinerja aparat penegak hukum akan menjadi sorotan publik. Menurut dia, kepercayaan masyarakat merupakan pertaruhan bagi institusi Kejaksaan.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, para asisten, koordinator, kepala kejaksaan negeri se-Sumatera Utara, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sumut Tiurmaida Harli Siregar.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Hasibuan mengatakan, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. “Ini menunjukkan roda organisasi Kejaksaan berjalan,” ujarnya.(rel/ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *