MEDAN, Menarapos.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan. Acara berlangsung di Aula Cipta Kerta, Lantai III, Kantor Kejati Sumatera Utara, Rabu, 4 Februari 2026.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam keputusan tersebut, jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang sebelumnya dipegang Mochamad Jefry diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede. Selanjutnya, Mochamad Jefry mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara itu, jabatan Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat Ali Akbar kini diemban Ronal Hasiholan Bakara. Ronal sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kendari. Adapun Ali Akbar mendapat penugasan di luar institusi Kejaksaan sebagai pejabat struktural eselon II di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Medan diserahterimakan dari Fajar Syah Putra kepada Ridwan Sujana Angsar. Ridwan sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Fajar Syah Putra selanjutnya dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Dalam amanatnya, Harli Siregar menegaskan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai inti penegakan hukum yang berkeadilan. Menurut dia, penegakan hukum tidak cukup berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat.
Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Harli menekankan bahwa pola kejahatan saat ini semakin terstruktur dan memanfaatkan celah sistem. Karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan agar penanganan perkara, pelayanan hukum, serta pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan proporsional. Harli meminta Kejari Medan tidak hanya menjadi penerus laporan, tetapi berperan sebagai pusat penyelesaian persoalan hukum masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Harli menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi yang telah diberikan serta berharap para pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi dan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, serta seluruh kepala kejaksaan negeri se-Sumatera Utara.
Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sumatera Utara Tiurmaida Harli Siregar juga hadir dan memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumatera Utara. Organisasi tersebut dinilai memiliki peran strategis sebagai bagian dari ekosistem integritas institusi Kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebutkan pelantikan dan serah terima dua pejabat utama Kejati Sumut serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan sesuai kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia.
Rizaldi menambahkan, pergantian jabatan ini diharapkan dapat mendorong kinerja organisasi agar berjalan lebih optimal dalam mendukung pelayanan hukum dan penegakan hukum kepada masyarakat.(rel)






