MEDAN, Menarapos.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mendesak jajaran kepolisian untuk menangkap para cukong atau bandar besar perjudian dan narkoba yang disebut-sebut masih bebas beroperasi di wilayah Kota Medan dan Medan Utara.
Ketua MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Maksum, M.Ag, meminta Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga memburu aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.
“Cukong atau bandar besarnya, termasuk yang dikenal dengan inisial AK maupun siapa pun itu, harus ditangkap. Jangan hanya kurir sabu atau penjaga lapak judi yang diproses, karena itu tidak menimbulkan efek jera,” ujar Hasan kepada wartawan di Kantor MUI Kota Medan, Senin (16/2/2026).
MUI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penggerebekan lokasi perjudian dan peredaran narkoba, baik di pusat Kota Medan, kawasan Medan Utara, hingga wilayah Jermal. Penindakan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Hasan menilai maraknya praktik perjudian dan narkoba telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, pemberantasan tidak boleh bersifat sementara.
“Jangan hanya ditutup sesaat lalu dibuka kembali. Harus benar-benar dibersihkan,” tegasnya.
Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia mendorong warga aktif melaporkan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.
Apresiasi untuk Kapolrestabes dan Kapolres Belawan
MUI Kota Medan turut mengapresiasi langkah tegas Kapolrestabes Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun daring.
Meski demikian, MUI berharap patroli dan pengawasan dapat lebih digencarkan, terutama di kawasan Medan Utara yang berdasarkan informasi masyarakat dan media masih marak praktik perjudian secara terbuka.
MUI optimistis, melalui koordinasi TNI-Polri serta dukungan masyarakat, praktik perjudian dan peredaran narkoba dapat ditekan. Pasalnya, maraknya aktivitas tersebut dinilai turut memicu tindak kriminalitas seperti pencurian dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga.(rel)






