Politik

Zulkarnaen Gaungkan “Medan Makmur untuk Rakyat” dan Tanggapi Tegas PBI-JK Saat Reses

317
×

Zulkarnaen Gaungkan “Medan Makmur untuk Rakyat” dan Tanggapi Tegas PBI-JK Saat Reses

Sebarkan artikel ini
Teks : Pimpinan DPRD Medan H Zulkarnaen SKM saat pelaksanaan Reses yang berlangsung di Jalan Pimpinan Gang Tabah, Medan Perjuangan. (Amsal)

MEDAN, Menarapos.id – Ribuan warga menghadiri Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar oleh Pimpinan DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, di Jalan Pimpinan, Gang Tabah, Kota Medan, Minggu, 22 Februari 2026. Dalam kegiatan itu, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga persoalan lingkungan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Medan Perjuangan Taufik Hidayat, Kepala Puskesmas Sentosa Baru dr Hari Putra Dermawan, Lurah Sei Kera Hilir I, serta perwakilan Dinas SDABMBK dan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Dalam sambutannya, Zulkarnaen mengatakan APBD 2026 telah mengesahkan program “Medan Makmur”. Melalui program itu, anggota DPRD dapat mengusulkan bantuan sosial berdasarkan data riil masyarakat tanpa menggunakan sistem desil yang selama ini dinilai kerap tidak tepat sasaran.

Pimpinan DPRD Kota Medan saat memberikan bingkisan kepada peserta seusai pelaksanaan reses di Jalan Pimpinan Gang Tabah. (Amsal)

Ia meminta warga segera mendata calon penerima bantuan untuk diusulkan melalui program tersebut.

Kepala Puskesmas Sentosa Baru, dr Hari Putra Dermawan mengatakan masyarakat tetap berhak memperoleh layanan kesehatan, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit tertentu.

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial menonaktifkan 304.917 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) secara nasional. Di Kota Medan, jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai 38.107 jiwa yang tersebar di 21 kecamatan dengan cakupan 41 puskesmas. Di Kecamatan Medan Perjuangan, sekitar 1.500 peserta terdampak kebijakan tersebut.

Teks : Pimpinan DPRD Medan H Zulkarnaen SKM. (Amsal)

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan memfasilitasi peserta PBI-JK nonaktif untuk memperoleh edukasi dan mengajukan reaktivasi kepesertaan melalui Dinas Sosial Kota Medan. Warga diminta membawa fotokopi Kartu Keluarga serta surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit yang menyatakan sedang mengakses layanan kesehatan. Batas waktu reaktivasi berlaku hingga Juni 2026.

“Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat langsung ke rumah sakit tanpa surat rujukan dari puskesmas,” kata Hari.

Ia menambahkan, program Universal Health Coverage (UHC) telah diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara atas inisiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.

Penertiban Hewan dan Persoalan Sampah
Dalam sesi dialog, Zulkarnaen mengatakan DPRD telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk mendorong penertiban hewan peliharaan melalui Satpol PP agar tidak mengganggu kenyamanan warga.

Terkait persoalan sampah, DPRD juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup mengenai penyediaan tong sampah di setiap lingkungan. Namun, ia menilai persoalan banjir di sejumlah titik Kota Medan turut dipicu kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama ke parit dan saluran air.

Menurut dia, dalam pembahasan anggaran DPRD selalu mendorong agar keluhan masyarakat menjadi prioritas program. Meski demikian, penggunaan anggaran tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pimpinan DPRD Medan H Zulkarnaen SKM menyapa dan menyalami warga yang hadir dalam pelaksanaan reses di Jalan Pimpinan Gang Tabah.(Amsal)

Program MBG dan Aset PJKA

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Zulkarnaen meminta masyarakat proaktif. Jika terdapat pembangunan fasilitas MBG di suatu wilayah, warga diminta melapor agar tenaga kerja dapat diprioritaskan dari masyarakat setempat.

Ia menyebut saat ini terdapat penyesuaian sistem di tingkat pusat sehingga sejumlah proses masih menunggu pembukaan kembali pendaftaran.

Adapun mengenai lapangan bola di kawasan Brayan yang berada di atas tanah PJKA, Zulkarnaen meminta warga mengajukan surat resmi untuk audiensi. Ia berjanji akan mengundang pihak PJKA Regional Medan guna mencari solusi agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Drainase dan Banjir

Persoalan drainase dan banjir turut menjadi sorotan dalam reses tersebut. Zulkarnaen menyebut sejumlah titik, seperti di Jalan Perwira dan sekitar Simpang Sejati, kerap mengalami genangan.

Ia meminta Dinas SDABMBK segera melakukan pengecekan dan pembenahan, terutama di Jalan Pimpinan Ujung.

“Apalagi saat ini cuaca cerah sehingga memudahkan pengorekan parit,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan bersama unsur kecamatan dan kelurahan mengecek lampu jalan agar berfungsi optimal menjelang pelaksanaan salat Tarawih. Selain itu, ia berharap PLN dan PDAM Tirtanadi memberikan layanan tanpa gangguan.

Zulkarnaen membuka ruang audiensi di Gedung DPRD Kota Medan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Silakan datang ke DPRD Medan, sampaikan keluhan, nanti kami siap memfasilitasi untuk mencari solusi,” katanya.

Di akhir pertemuan, ia menyatakan DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan kepada warga.(ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *