MEDAN, Menarapos.id – Ratusan warga menghadiri Reses V Masa Sidang II Tahun 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, di Jalan Samarinda, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Sabtu, 21 Februari 2026.
Politikus PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, dan Medan Amplas itu didampingi Pelaksana Tugas Camat Medan Kota Endang Wastiani, perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Jaka Lesmana, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Farida, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mesjid Syahriman.
Dalam sambutannya, Endang menyebut reses merupakan forum penyampaian aspirasi masyarakat. “Silakan sampaikan aspirasi. Kami di sini sebagai perwakilan pemerintah bersama wakil rakyat melaksanakan program pemerintahan,” ujarnya.

Agus membuka pertemuan dengan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan kepada umat Islam serta selamat Tahun Baru Imlek 2026. Ia menegaskan reses menjadi momentum menyerap aspirasi warga dan mencatat kehadiran maupun ketidakhadiran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Mengusung tagline “Aduan Gampang Urusan Selesai”, Agus meminta warga menyampaikan persoalan secara langsung maupun melalui lembar aspirasi yang dibagikan panitia. Ia mengaku kerap turun ke lapangan tanpa fasilitas kedewanan untuk mengetahui persoalan warga secara langsung.
Sebagai contoh, Agus menyinggung pelaksanaan eksekusi pedagang Pasar Sambas. Ia mengaku meminta agar eksekusi ditunda sementara, memberi kesempatan pedagang berjualan sejak perayaan Imlek hingga Lebaran, sembari mencarikan solusi relokasi.

Dalam sesi tanya jawab, Tuti, warga Jalan Amaliun, menanyakan persyaratan pemecahan Kartu Keluarga (KK). Murni, warga Jalan Sisingamangaraja, mengeluhkan lampu jalan yang padam. Adapun Fitri mempersoalkan akar pohon yang merusak pekarangan rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, tepat di samping Sukma Tour sebelum Hotel Antares.
Menanggapi pertanyaan Tuti, Farida dari Disdukcapil Kota Medan menjelaskan pemecahan KK dapat diajukan dengan permohonan bagi warga yang telah berkeluarga atau memiliki kehidupan terpisah dari keluarga inti.
Terkait lampu jalan, Agus meminta Murni menyerahkan titik lokasi lampu yang padam. Ia menyebut akan menyampaikan langsung kepada pejabat Dinas Perhubungan Kota Medan, meski perwakilan dinas tersebut tidak hadir dalam reses. “Biasanya pengerjaan sekitar sepekan, tapi kita minta dipercepat,” kata dia.

Untuk persoalan akar pohon, Agus menyatakan akan mengoordinasikan SDABMBK dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Ia meminta pemerintah kota lebih aktif memantau kondisi pohon-pohon tinggi yang berisiko tumbang dan menyebabkan korsleting listrik.
Selain itu, Agus mendesak dinas terkait bersama unsur kecamatan dan kelurahan melakukan pengecekan drainase sebelum musim hujan. Ia menilai sejumlah wilayah di Dapil 4, seperti Kotamatsum I, Sukaramai, dan Amplas, rawan banjir sehingga membutuhkan pengorekan dan penanganan langsung.

Di akhir pertemuan, Agus juga meminta camat, lurah, dan kepala lingkungan mempermudah pelayanan administrasi kepada warga. “Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.(rel)






