MEDAN, Menarapos.id – Superblok Deli Park, simbol kemewahan dan modernitas di jantung Kota Medan, kini menjadi sorotan. Meski seluruh 1.600 unit apartemennya dilaporkan sold out, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp200 miliar lebih masih tercecer. Hal ini disoroti Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan, organisasi kemasyarakatan yang dipimpin Suwarno, S.E., M.M.
“Ini sangat ironis. Seluruh unit sudah sold out, tetapi kewajiban pajaknya belum signifikan mengalir ke kas daerah. Potensi dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun fasilitas publik,” kata Suwarno di Medan, Jumat sore (20/2/2026).
BPHTB, Potensi PAD yang Belum Terealisasi
MAI Medan menyoroti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebagai sumber PAD yang belum terealisasi. Menurut Suwarno, meski pengembang telah menikmati keringanan pajak antara 2024–2025 sebagai stimulus fiskal untuk mempercepat arus investasi, realisasi setoran pajak ke kas kota masih jauh dari target.
“Superblok ini ibarat proyek prestisius, tapi kontribusi nyatanya untuk kota belum terasa. PAD Rp200 miliar bukan angka kecil. Dana ini bisa sangat membantu fasilitas publik di Medan,” tegas Suwarno.
MAI Menawarkan Sinergi Pemantauan
Didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.IKom., Wakil Ketua I Mirnawati, Kabid Hukum Andrean F Situmorang, S.H., serta Wadan Satgas Adi Syahputra, Suwarno menegaskan bahwa MAI Medan siap menjadi mata dan telinga pemerintah dalam memantau aktivitas pengembang di lapangan.
“Bapenda itu ibarat ‘jantung’ Pemko Medan. Harus terus memompa pendapatan agar pembangunan kota tetap berjalan. Tahun 2026 ini harus menjadi titik balik untuk optimalisasi PAD, khususnya dari BPHTB superblok Deli Park,” ujarnya.
Sinergi ini juga sejalan dengan arahan Ketua DPD MAI Sumut, RM Khalil Prasetyo, yang menekankan peran organisasi masyarakat independen untuk mendampingi pemerintah dan menjalankan program Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Publik Menanti Tindak Lanjut
Kasus ini membuka pertanyaan besar: sejauh mana komitmen pengembang dalam memenuhi kewajiban pajak dan berkontribusi pada kemajuan kota? Kemegahan bangunan, kata Suwarno, baru akan bermakna jika diikuti kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan kota.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang Deli Park terkait potensi PAD yang belum terealisasi. Publik menanti langkah pemerintah kota dan pengembang dalam memastikan janji pajak sejalan dengan kemegahan proyek tersebut.(rel)






