Pemerintahan

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri RDP Penetapan Tim Seleksi KPID

213
×

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri RDP Penetapan Tim Seleksi KPID

Sebarkan artikel ini
Teks: Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menghadiri rapat dengar pendapat Panitia Seleksi KPID Sumut bersama Komisi A DPRD Sumut di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu, 4 Maret 2026. (ist)

MEDAN, Menarapos.id – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) penetapan Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara bersama Komisi A DPRD Sumut, Rabu, 4 Maret 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar dan didampingi Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga serta anggota komisi. Turut hadir Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Yazid Matondang, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Porman Juanda Mahulae, serta komisioner KPID Sumut.

Dalam rapat tersebut, Sulaiman mengatakan proses penjaringan calon komisioner KPID Sumut akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi kewenangan Timsel. Ia juga menjadi salah satu dari lima anggota Timsel yang akan menjalankan proses seleksi.

“Kita mengikuti ketentuan yang ada dan menjalankan mekanisme sesuai tugas Timsel dalam proses seleksi. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada Komisi A DPRD Sumut,” kata Sulaiman.

Timsel penjaringan calon komisioner KPID Sumut terdiri atas Corry Novrica AP Sinaga, Faisal, dan Yovita Sabarina Sitepu dari unsur akademisi. Dari unsur KPI Pusat terdapat Mimah Susanti, serta Sulaiman Harahap mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sulaiman menyebutkan, Corry Novrica Sinaga ditetapkan sebagai Ketua Timsel. Sekretariat Timsel akan berkedudukan di Kantor KPID Sumut.

“Kami akan menjalankan proses seleksi ini dengan baik sesuai ketentuan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, setelah komposisi Timsel ditetapkan, tahapan seleksi akan segera dilaksanakan. Dukungan anggaran, kata dia, telah disiapkan agar seluruh proses berjalan lancar.

Ia menambahkan, masa jabatan komisioner KPID Sumut saat ini diperpanjang hingga komisioner baru hasil seleksi ditetapkan. Proses seleksi ditargetkan berlangsung selama lima bulan.

“Targetnya sekitar lima bulan, sehingga pada Agustus diharapkan sudah ada tujuh nama komisioner yang ditetapkan,” kata Zeira.

Komisi A DPRD Sumut berharap proses seleksi berjalan sesuai rencana hingga penetapan dan pelantikan komisioner KPID Sumut yang baru.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *