TNI/Polri

Dandim DS Saksikan Penyerahan Hibah Tanah untuk KDKMP

18
×

Dandim DS Saksikan Penyerahan Hibah Tanah untuk KDKMP

Sebarkan artikel ini

DELISERDANG, Menarapos.id – Seremoni penyerahan hibah tanah untuk pembangunan KDKMP Desa Denai Lama dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama berlangsung di Kafe Baca (Sanggar Lingkaran), Dusun II, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (6/3/2026) pukul 17.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro, Danramil 11/TB Mayor Inf Chairul Hadi, Danramil 06/LP Kapten Inf Warsito, Danramil 13/TT Kapten Inf Ismail, Danramil 08/PC Kapten Inf R.E. Sinaga, Pasiter Dim 0204/DS Kapten Inf Muzakir, Pasilog Dim 0204/DS Kapten Inf Jasmen Manik, Camat Pantai Labu Ahmad Turmuji, SSTP, Kanit Binmas Polsek Pantai Labu Ipda Bayu, Kepala Desa Denai Lama Parnu, Babinsa Denai Lama Sertu Lili, tokoh masyarakat Halim, serta warga Desa Denai Lama.

Acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Denai Lama Parnu serta sambutan dari tokoh masyarakat Halim. Dalam kesempatan tersebut, Halim secara simbolis menyerahkan surat hibah tanah kepada Kepala Desa Denai Lama untuk mendukung pembangunan KDKMP di desa tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi, Kepala Desa Denai Lama menyerahkan plakat penghargaan kepada Halim atas kontribusinya. Selain itu, Dandim 0204/DS juga memberikan piagam apresiasi kepada Halim sebagai bentuk penghargaan atas kepeduliannya terhadap pembangunan desa.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama, sebelum seluruh tamu undangan mengikuti kegiatan berbuka puasa bersama dan melaksanakan salat Magrib berjamaah.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 20.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Penyerahan hibah tanah ini menjadi bukti nyata partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas sosial di Desa Denai Lama. Dukungan tersebut sekaligus mencerminkan hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan pemerintah desa dalam mendorong kemajuan wilayah.

Selain itu, hibah tanah dari masyarakat kepada pemerintah desa juga menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan desa. Oleh karena itu, pemanfaatannya diharapkan dapat terus mendapatkan perhatian dan pengawasan agar sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati bersama.(rel/Kodim DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *