Pemerintahan

Bobby Dorong Perda Larangan Vape & Rehabilitasi Narkoba

1022
×

Bobby Dorong Perda Larangan Vape & Rehabilitasi Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan vape sekaligus penguatan penanganan narkoba, termasuk rencana pembangunan pusat rehabilitasi di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Bobby usai menghadiri sidang paripurna DPRD Sumut dalam rangka HUT ke-78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).

Bobby mengatakan, langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumut. Ia juga menyoroti perlunya regulasi tegas terkait penggunaan vape yang diduga sebagian mengandung zat berbahaya.

“Kebijakan ini sedang kita kaji untuk didorong menjadi Perda agar memiliki kekuatan hukum, termasuk pemberian sanksi,” ujar Bobby.

Menurutnya, jika aturan tersebut telah disahkan, maka sanksi bisa diberikan baik kepada pelaku usaha maupun individu yang melanggar.

Sebagai langkah awal, Pemprov Sumut telah mengimbau larangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan serta ruang publik tertentu. Bobby juga menyinggung masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan vape.

Ia menilai, kondisi geografis Sumut yang memiliki banyak pintu masuk menjadi salah satu faktor tingginya peredaran narkoba. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini.

“Jangan sampai sudah besar baru kita bertindak. Harus dicegah dari sekarang,” tegasnya.

Terkait penanganan kasus narkoba, Bobby memastikan setiap temuan akan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi harus diawali dengan skema rehabilitasi yang jelas dan terukur.

“Yang paling penting itu skemanya dulu, bagaimana proses rehabilitasi, termasuk pengembangan keterampilan setelah mereka pulih,” jelasnya.

Bobby mengungkapkan, rencana pembangunan pusat rehabilitasi sebenarnya sudah lama diwacanakan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan bangunan yang sudah ada di Kota Medan agar lebih efisien.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar program penanganan narkoba bisa segera berjalan tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur baru.

Dalam momentum HUT ke-78 Sumatera Utara, Bobby juga berharap masyarakat semakin sejahtera, lebih baik, serta terhindar dari berbagai marabahaya dan bencana. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *