Hukum

PN Medan Sesalkan Aksi Massa Berujung Rusak Fasilitas

292
×

PN Medan Sesalkan Aksi Massa Berujung Rusak Fasilitas

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Pengadilan Negeri Medan menyesalkan aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusakan fasilitas. Aksi tersebut terjadi pada Senin (20/4/2026).

“Hal ini sangat kita sesalkan, terlebih lagi dalam menyampaikan aspirasi,” kata Juru Bicara PN Medan Soniady dalam pesan WhatsApp, Selasa (21/4/2026).

Soniady menjelaskan aksi berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di depan pintu gerbang pengadilan. Dalam aksi itu, massa menyampaikan aspirasi mereka.

Menurutnya, perwakilan pengunjuk rasa sempat diterima pihak pengadilan untuk menyampaikan tuntutan. Pertemuan berlangsung di ruang tamu terbuka PN Medan.

Setelah audiensi, massa kembali berorasi di depan gedung pengadilan hingga aksi berakhir sebelum waktu salat Dzuhur.

Saat ini, pihak pengadilan masih menginventarisasi dan mendata kerusakan sebagai bagian dari langkah lanjutan atas peristiwa tersebut.

Sebelumnya diberitakan, puluhan massa yang tergabung dalam Pujakesuma menggelar aksi di depan PN Medan. Mereka menuntut pengadilan membebaskan Toni Aji Anggoro dalam kasus dugaan korupsi pembuatan website desa di Kabupaten Karo.

Masih dalam orasi tersebut, bahwa Toni didakwa dalam perkara korupsi pembuatan website desa di Kabupaten Karo dengan nilai Rp 5,7 juta.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan orasi, bahkan mencoba masuk ke area pengadilan dengan menggoyang pagar.(AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *