Wakil Rakyat

Disnaker Medan Diminta Perketat Pengawasan, Cegah PHK Sepihak

215
×

Disnaker Medan Diminta Perketat Pengawasan, Cegah PHK Sepihak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap. (Ist)

MEDAN, Menarapos.id – Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan memperketat pengawasan terhadap perusahaan guna menekan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Hal itu disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026). Ia menegaskan, buruh tidak boleh hanya dianggap penting saat dibutuhkan, melainkan harus menjadi bagian utama dalam keberlangsungan perusahaan.

“Buruh jangan hanya dicari saat diperlukan, tetapi jadikan mereka bagian terpenting dalam perusahaan,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Afandi juga menyoroti lemahnya pengawasan Disnaker terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Ia menilai masih banyak pekerja yang diperlakukan tidak adil, mulai dari persoalan upah, PHK sepihak, hingga intimidasi di tempat kerja.

“Ini harus menjadi perhatian khusus Disnaker. Jangan sampai kita terus mendengar ada buruh yang mengalami intimidasi dan perlakuan tidak adil,” katanya.

Ia turut menyinggung data ketenagakerjaan nasional yang menunjukkan tingginya angka PHK. Pada periode Januari-Maret 2026, tercatat 8.389 pekerja terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akibat PHK.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat angka pengangguran di Sumatera Utara mencapai sekitar 448 ribu orang atau 5,32 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan persoalan ketenagakerjaan masih perlu penanganan serius, terutama menjelang May Day 2026.

Afandi menegaskan, buruh merupakan penggerak utama roda perekonomian. Karena itu, mereka tidak boleh diperlakukan semena-mena meski menerima upah.

“Walaupun mereka digaji, bukan berarti bisa diperlakukan sesuka hati. Mereka dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Ia berharap peringatan May Day tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah dan pengusaha untuk lebih serius melindungi hak-hak pekerja, khususnya di Kota Medan.

“Ke depan, kita ingin tidak ada lagi buruh yang dizalimi. Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata,” tutupnya. (ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *