TNI/Polri

Kodim DS Bongkar Sarang Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

227
×

Kodim DS Bongkar Sarang Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Sebarkan artikel ini

KUTALIMBARU, Menarapos.id – Suasana Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, mendadak gempar pada Selasa (12/5/2026). Personel TNI dari Kodim 0204/DS menggerebek barak-barak yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan perjudian.

Penggerebekan dilakukan setelah Unit Intel Kodim 0204/DS menerima laporan dari masyarakat pada pagi hari. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Pasi Intel Kapten Inf Hendra bersama personel dengan menyusun operasi secara tertutup.

Sekitar pukul 14.18 WIB, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran. Dalam penggerebekan tersebut, enam orang diamankan.

Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba yakni Boby Gunawan (33) dan Rifki Irwanda (30). Sementara empat lainnya diduga sebagai pembeli.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 10,30 gram, pil ekstasi, serbuk putih diduga kokain seberat 0,63 gram, enam unit mesin judi dingdong, serta sebilah parang.

Tak hanya mengamankan para terduga pelaku, personel TNI juga membongkar seluruh barak semi permanen yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.

Usai penggerebekan, seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro menegaskan pihaknya akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan perjudian demi menjaga keamanan masyarakat.(rel/Kodim 0204/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *