Pemerintahan

Bobby Tertibkan Aset dan Pajak Kendaraan Dinas Sumut

320
×

Bobby Tertibkan Aset dan Pajak Kendaraan Dinas Sumut

Sebarkan artikel ini
FOTO: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap memimpin Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Astaka/Gedung Serbaguna, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026). (Ist)

DELISERDANG, Menarapos.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 atas instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan tepat sasaran, tertib administrasi, dan taat membayar pajak.

Apel kendaraan dinas tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap di Pelataran Gedung Serbaguna (GSG) Kompleks Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 25 Mei 2026. Apel ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam mengamankan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan roda empat yang digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat.

Dalam arahannya, Sulaiman Harahap menegaskan apel kendaraan dinas digelar untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukan.

“Hari ini kita melaksanakan apel kendaraan dinas sesuai instruksi Bapak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Tujuannya untuk melihat seberapa banyak aset daerah yang masih beroperasi, siapa yang menguasai, dan bagaimana kondisinya,” ujar Sulaiman.

Menurutnya, melalui pendataan tersebut Pemprov Sumut juga ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dirawat dengan baik dan memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Jika ditemukan kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi atau belum membayar pajak, maka kendaraan tersebut akan ditahan sementara hingga ada tindak lanjut dan perbaikan,” katanya.

Selain pemeriksaan administrasi, Dinas Perhubungan turut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat juga dilibatkan guna memastikan kegiatan berjalan optimal dan tidak sekadar seremonial.

“Kita ingin seluruh aset daerah tetap terpelihara, dirawat, dan digunakan khusus untuk menunjang kinerja pemerintahan. Untuk kendaraan dinas di luar kota, pengecekan dilakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT), sehingga seluruh kendaraan masuk dalam data terbaru,” jelasnya.

Sulaiman juga menyampaikan, terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai akibat faktor usia maupun kondisi kendaraan, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait langkah penanganan selanjutnya.

Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah pengawasan penggunaan kendaraan pelat merah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Turut hadir dalam apel kendaraan dinas tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan tampak antre menjalani pemeriksaan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *