Headline

Dinsos Medan Dorong Aktivasi IKD untuk Akses Layanan Bansos

219
×

Dinsos Medan Dorong Aktivasi IKD untuk Akses Layanan Bansos

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Mengurus bantuan sosial kini semakin mudah. Pemerintah memperluas uji coba digitalisasi layanan bansos melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial), dan Kota Medan menjadi salah satu daerah yang terpilih setelah program ini lebih dulu diterapkan di Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan Portal Perlinsos hadir untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memastikan bantuan sosial diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

“Melalui Portal Perlinsos, masyarakat bisa mengajukan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT secara mandiri melalui ponsel Android,” kata Khoiruddin, Selasa (23/6/2026).

Meski proses pengajuannya mudah, terdapat satu syarat utama yang harus dipenuhi warga, yakni telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Karena itu, Dinsos Kota Medan mengimbau masyarakat segera melakukan aktivasi IKD. Proses aktivasi dapat dilakukan di kantor kecamatan maupun kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

“Kami mengimbau masyarakat mengaktifkan IKD terlebih dahulu. Setelah aktif, warga dapat mengakses Portal Perlinsos dan mengajukan permohonan bantuan secara mandiri,” ujarnya.

Khoiruddin menjelaskan, Portal Perlinsos merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, hingga Dewan Ekonomi Nasional.

Sistem Perlinsos juga terintegrasi secara real time dengan berbagai instansi untuk memverifikasi data pemohon. Data yang diajukan akan dicocokkan dengan sejumlah basis data, termasuk BPJS, PLN, Korlantas Polri, OJK, Bank Indonesia, dan Badan Pertanahan Nasional.

“Semua data terintegrasi dalam satu sistem. Data pemohon akan masuk ke DTKS dan diverifikasi oleh pemerintah pusat untuk menentukan kelayakan penerima bantuan,” tegasnya.

Melalui portal ini, masyarakat juga dapat memantau proses pengajuan secara transparan. Status permohonan akan diperbarui secara bertahap, mulai dari pengajuan berhasil, pengajuan terkirim, hingga pengajuan diterima.

Jika permohonan disetujui, warga tidak perlu bingung mengurus pencairan bantuan. Sistem akan mengarahkan pengguna untuk membuka rekening bank dan mendaftarkan nomor rekening langsung melalui aplikasi.

Dengan sistem digital tersebut, Dinsos Kota Medan berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyimpangan.

“Tentu kami berharap inovasi ini dapat memudahkan masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial,” pungkas Khoiruddin.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *