Hukum

Ustadz Martono Minta Aparat Cek Urine Pengunjung THM

324
×

Ustadz Martono Minta Aparat Cek Urine Pengunjung THM

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Polrestabes Medan didesak untuk mengevaluasi total izin operasional dan keramaian dua tempat hiburan malam, EMPIRE Karaoke dan D’BLUES Karaoke & KTV di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Evaluasi ini mencuat menyusul adanya keluhan warga terkait jam operasional hingga dugaan peredaran narkotika.

​Pemuka Agama Kota Medan, Ustadz Martono, menegaskan bahwa desakan evaluasi ini bukan tanpa alasan. Selain melanggar ketertiban, ada indikasi kuat mengenai peredaran barang haram di kedua lokasi tersebut.

​”Kenapa ini harus dilakukan, selain adanya protes dari berbagai elemen masyarakat terkait jam operasionalnya, banyak dugaan adanya peredaran narkotika,” ujar Ustadz Martono dalam siaran persnya, Jumat (10/7/2026).

​Minta Dinas Terkait dan BNN Razia Lokasi

​Untuk membuktikan dugaan tersebut, Martono meminta instansi terkait mulai dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Satres Narkoba Polrestabes Medan, hingga BNN untuk segera turun ke lapangan menggelar razia.

​”Datang saja ke lokasi, tolong cek urine para pengunjungnya,” tegas Martono.

​Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan negara dalam memberantas jaringan narkoba yang memanfaatkan tempat hiburan malam.

​”Bagi umat, persoalan ini mencerminkan adanya dugaan krisis pengawasan dan lemahnya keberanian negara dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika. Diduga (tempat hiburan malam) telah dijadikan ruang transaksi yang nyaris berlangsung tanpa rasa takut,” lanjutnya.

​Hukum Jangan Hanya Tajam di Bawah

​Martono mengingatkan, jika dugaan peredaran narkoba ini benar, maka masa depan generasi muda Kota Medan sedang dipertaruhkan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan razia seremonial yang menyasar pengguna kecil, melainkan membongkar aktor utama di baliknya.

​”Persoalan narkotika tidak akan pernah selesai apabila penegakan hukum hanya menyentuh pengguna atau pelaku lapangan, sementara aktor-aktor yang diduga mengendalikan peredaran tetap bebas. Hukum harus diarahkan kepada akar persoalan, bukan sekadar memangkas rantingnya,” cetus Martono.

​Ia juga mengancam akan membawa massa umat ke lokasi jika keluhan dan informasi ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

​”Saya bersama umat akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk kontrol sosial dan akan menurunkan umat ke lokasi apabila tidak ditindaklanjuti informasi ini,” ancamnya.

​Polisi Belum Berikan Respons

​Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan dugaan peredaran pil ekstasi di kedua tempat hiburan malam di wilayah hukumnya tersebut.

​Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Asas MT Sihombing, saat dikonfirmasi via telepon seluler terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut, belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *