Politik

Reses di Binjai, Agus Setiawan Serap Aspirasi Warga soal Bansos dan Infrastruktur

327
×

Reses di Binjai, Agus Setiawan Serap Aspirasi Warga soal Bansos dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Semangat kebersamaan dan keterbukaan mewarnai pelaksanaan Reses VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar oleh Anggota DPRD Kota Medan Agus Setiawan. Bertempat di Jalan Nawi Harahap/Seksama Blok A Lingkungan 3, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, kegiatan ini dihadiri oleh ratusan warga yang antusias menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan persoalan hidup sehari-hari, Minggu (26/7/2026).

​Sinergi erat bersama jajaran pemerintahan
​kegiatan reses ini turut dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah guna memastikan warga mendapatkan jawaban langsung atas persoalan administratif maupun pelayanan publik.

​Hadir mendampingi kegiatan tersebut di antaranya, ​Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Denai Cut Marayani, Seklur Binjai  Khairul Arfan, ​Plt Kapuskesmas Binjai dr. Lina Agustina, ​Perwakilan DLH Medan Indra Utama, ​Perwakilan Dinsos Medan Erna Agus Hariati Manullang dan Rahmat Syah, ​Staf DPRD Kota Medan, tim relawan Agus setiawan, serta ratusan warga peserta reses di Kelurahan Binjai.

​Mengawali acara, Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Denai, Cut Marayani, mengapresiasi kehadiran warga untuk memanfaatkan momentum reses ini.

“Silakan bertanya langsung, karena melalui forum ini aspirasi dapat dicarikan solusinya,” ujarnya.

Kenalkan Tagline “AGUS”: Aduan Gampang, Urusan Selesai

​Dalam sambutannya yang hangat dan interaktif, Agus Setiawan menyapa ratusan peserta dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4—yang meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Amplas, Medan Area, dan Medan Kota—serta menegaskan posisinya di Komisi 3 DPRD Medan yang membidangi bidang perekonomian, keuangan, dan mitra kerja strategis lainnya.

Bahkan ia menyebutkan bahwa Kelurahan Binjai ini jumlah penduduknya hampir menyamai jumlah penduduk di salah satu kecamatan di Kota Medan. Untuk itulah wakil rakyat yang selalu turun ke lapangan meminta pada reses ini, warga pun menyampaikan aspirasi.

Masih dalam acara reses ia pun memperkenalkan tagline sekaligus panggilan akrabnya yang sarat makna: AGUS (Aduan Gampang, Urusan Selesai).

Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar slogan, melainkan bentuk keseriusan dalam mengawal dan merealisasikan aspirasi masyarakat.

​”Anggota dewan tidak bisa bekerja sendiri layaknya eksekutif seperti Wali Kota yang bisa langsung mengeksekusi perbaikan parit di hari berikutnya. Tugas kami di legislatif mencakup tiga fungsi utama: pembentukan peraturan (legislasi), penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Semua keputusan diambil secara kolektif kolegial bersama para anggota dewan lainnya,” jelas Agus di hadapan warga.

​Dalam pemaparannya, Agus juga menjelaskan ruang lingkup kerja Komisi 3, mulai dari perparkiran, retribusi, PBB, pasar tradisional, Perumda Pembangunan, RPH, hingga BKD. Ia juga meluruskan informasi terkait program pusat seperti Koperasi Merah Putih, di mana DPRD bertindak dalam kapasitas pengawasan terhadap program yang digulirkan pemerintah pusat tersebut.

Sinergi Lintas OPD: Solusi Tuntas untuk Warga

​Pada kesempatan tersebut, Agus meminta warga bertanya kepada perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaparkan program serta menerima langsung aduan masyarakat.

Agus juga menyoroti ketidakhadiran perwakilan Dinas Perhubungan dan SDABMBK Medan, karena dalam masalah parit tersumbat agar tak kebanjiran saat hujan deras termasuk penerangan Lampu Jalan agar lebih terang dan mengurangi tindak kejahatan. Meski, ketidakhadiran dua OPD tersebut, ia pun mempersilahkan masyarakat mengisi lembaran aspirasi ini pasti akan disampaikan dalam pelaksanaan paripurna.

Dilanjutkan disini hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar nanti peserta reses bertanya penanganan kebersihan sampah serta pemangkasan pohon rawan tumbang menjelang musim hujan.

Untuk Dinas Kesehatan (Puskesmas), Agus mengimbau warga untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan berkala (seperti cek gula darah dan asam urat) di Puskesmas, serta memberikan sosialisasi terkait pembaruan Perda BPJS UHC (Universal Health Coverage) di Kota Medan.

​Sedangkan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Agus kembali mengingatkan warga pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengingatkan warga agar memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan di eks Plaza Pringgan untuk kemudahan pengurusan administrasi kependudukan yang terpusat.

Khusus kepada Dinsos, Agus memaparkan program PKH Medan Makmur yang diluncurkan oleh Pemko Medan bersama DPRD khusus untuk lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas, serta menjelaskan mekanisme verifikasi data berbasis desil (tingkat kesejahteraan).

Dialog Interaktif dan Sesi Tanya Jawab Warga

​Sesi dialog berlangsung dinamis ketika warga menyampaikan berbagai persoalan pelik yang langsung dijawab secara lugas oleh narasumber terkait.

​Pertanyaan Seputar Parlinsos yang diajukan Siti seorang Pensiunan PNS, ia menanyakan perihal kelayakan keluarganya untuk masuk dalam data Parlinsos.

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Erna menjelaskan bahwa seluruh warga ber-KTP Kota Medan memang didaftarkan ke sistem Parlinsos untuk disaring secara transparan. Jika terdeteksi sebagai pensiunan PNS, sistem akan secara otomatis memunculkan keterangan tidak layak menerima bantuan sosial tertentu karena status pekerjaan.

“Terkait penambahan data anggota keluarga (seperti cucu yatim piatu), disarankan untuk dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) non-PNS yang memenuhi kriteria agar proses pengusulan bantuan dapat berjalan lancar,” saran Erna.

Kendala Bantuan PKH & Daya Listrik 1300 VA

Masih diacara yang sama Ika menanyakan mengapa pengajuan PKH-nya ditolak dan datanya gugur akibat kepemilikan meteran listrik 1300 VA.

Menanggapi itu, Erna dari perwakilan Dinsos menyebutkan bantuansosial dari pemerintah diprioritaskan bagi masyarakat dengan kapasitas konsumsi listrik 450 VA atau 900 VA (atau rata-rata pengeluaran listrik di bawah Rp400.000 per bulan).

Sistem secara otomatis menyaring kepemilikan daya 1300 VA sebagai indikator keluarga mampu, sehingga bagi warga yang mengontrak disarankan untuk menyesuaikan spesifikasi fasilitas rumah tangga agar memenuhi kriteria program bantuan sosial.

Catatan

​Menutup kegiatan reses, Agus Setiawan memastikan seluruh lembar aspirasi dan catatan warga—termasuk usulan perbaikan infrastruktur krusial seperti di Lorong Blok C dan Blok K yang mengeluhkan lampu jalan padam, pohon miring dan parit tersumbattelah direkapitulasi dan dimasukkan ke dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) agar tercatat secara resmi dan transparan untuk diperjuangkan dalam agenda sidang paripurna DPRD Kota Medan berikutnya.

​“Apapun masalah yang bisa kita selesaikan, akan saya usahakan semaksimal mungkin. Mari terus bergandengan tangan membangun Kota Medan yang lebih baik,” pungkas Agus disambut tepuk tangan riuh peserta reses.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *