HeadlineWakil Rakyat

Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Buka Raker DPRD 2026, Fokus Susun Program Kerja 2027 Berbasis Digitalisasi dan Inovasi

325
×

Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Buka Raker DPRD 2026, Fokus Susun Program Kerja 2027 Berbasis Digitalisasi dan Inovasi

Sebarkan artikel ini

SIBOLANGIT, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rajuddin Sagala dan H. Zulkarnaen serta Plt Sekretariat DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027.

Raker mengusung tema “Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi Guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota yang Maju dan Inklusif”, yang berlangsung di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan serta menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Herie Saksono, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H. Siagian, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Rendy Jaya Laksamana, serta Analis Hukum Ahli Madya Polri Yudi Purnomo Harahap.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menegaskan bahwa rapat kerja menjadi momentum strategis untuk menyatukan komitmen seluruh anggota DPRD dalam menyusun program kerja tahun 2027 yang mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi agenda pembangunan yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi Kota Medan.

Menurut Wong, tema transformasi melalui inovasi dan digitalisasi merupakan bentuk komitmen DPRD dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi publik dengan meninggalkan pola kerja konvensional menuju sistem kerja digital yang lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

“DPRD harus menjadi lembaga legislatif yang lincah, adaptif, dan mampu memastikan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan benar-benar menjadi motor penggerak percepatan pembangunan Kota Medan yang maju, inklusif, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh alat kelengkapan dewan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, memperluas akses pengaduan masyarakat secara real time, melahirkan peraturan daerah yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan investasi berbasis data, serta memastikan setiap perda dapat diimplementasikan secara efektif oleh Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap Raker DPRD mampu menghasilkan program kerja yang semakin profesional dan adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Menurut Rico, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan target pembangunan Kota Medan, khususnya peningkatan pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan, reformasi birokrasi, serta pembangunan infrastruktur yang merata.

Ia menilai perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, termasuk melalui penerapan sistem digital, artificial intelligence (AI), serta integrasi satu data Kota Medan.

“Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan efisien,” kata Rico.

Selain itu, Rico juga menyoroti sejumlah target pembangunan yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan sosial, penurunan emisi gas rumah kaca, penguatan reformasi birokrasi, penanganan banjir, pengembangan ruang publik, perlindungan perempuan dan anak, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Medan berkomitmen memperkuat kemitraan dengan DPRD melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang erat, serta kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan DPRD. Setiap persoalan di daerah pemilihan harus segera ditindaklanjuti agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan tepat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit melaporkan bahwa Raker DPRD Tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, rapat kerja bertujuan menyusun Program Kerja DPRD Tahun 2027, mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD melalui penguatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas anggota dewan.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, diskusi panel bersama narasumber, sidang pleno penyampaian usulan, serta pembahasan program kerja alat kelengkapan dewan. Seluruh pembiayaan kegiatan dibebankan pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Sekretariat DPRD Kota Medan.(Amsal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *