MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada 10.000 warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang sebelumnya belum menerima bantuan pemerintah.
Penyaluran perdana secara simbolis berlangsung di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). Program ini menjadi salah satu upaya Pemko Medan memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat yang belum tersentuh program bantuan pemerintah.
Pada tahap pertama, sebanyak 10.000 warga ditetapkan sebagai penerima manfaat. Masing-masing memperoleh bantuan Rp200 ribu per bulan.
Karena bantuan dihitung sejak Juni hingga September 2026, penerima pada penyaluran perdana menerima akumulasi bantuan sebesar Rp800 ribu atau bantuan untuk empat bulan sekaligus.
Penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan pihak perbankan, termasuk Bank Sumut, setelah seluruh proses verifikasi dan validasi data penerima diselesaikan.
“Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan,” ujar Rico Waas.
Rico hadir didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane, serta para camat se-Kota Medan.
Rico: Masih Banyak Warga Belum Tersentuh Bantuan
Rico mengatakan PKH Medan Makmur digulirkan setelah Pemko Medan melihat masih banyak lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dalam kondisi sulit, bahkan tidak memiliki penghasilan maupun dukungan keluarga.
“Kita melihat begitu banyak masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan secara langsung dari pemerintah. Terutama para penyandang disabilitas dan juga para lansia,” kata Rico.
Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan masih ada lansia yang hidup seorang diri, tidak memiliki penghasilan, bahkan belum pernah menerima bantuan pemerintah.
“Kita menemukan banyak sekali lansia. Kalau ditanya, ‘sudah pernah dapat bantuan?’, jawabannya belum. Mereka mengatakan, ‘Saya sudah lansia, saya janda, saya tidak pernah dapat perhatian, saya tidak ada keluarga, saya tidak ada pekerjaan’,” ungkapnya.
Rico menegaskan kondisi tersebut menjadi alasan Pemko Medan untuk hadir lebih dekat dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Pemerintah harus hadir bagaikan keluarganya yang mengulurkan tangan. Bersama-sama kita berjuang di dalam kesusahan ini,” tegas Rico.
Kuota Penerima Ditargetkan Jadi 20 Ribu
Rico menjelaskan, pada tahap pertama Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk 10.000 penerima manfaat.
Melihat kebutuhan masyarakat yang masih tinggi, Pemko Medan berencana menggandakan kuota penerima menjadi 20.000 orang.
Penambahan kuota tersebut akan diusulkan melalui P-APBD pada akhir tahun 2026 dan ditargetkan dapat diberlakukan penuh pada awal 2027.
Jika penambahan kuota terealisasi, total anggaran PKH Medan Makmur diproyeksikan mencapai sekitar Rp48 miliar.
Rico menegaskan anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan dan pada prinsipnya merupakan uang masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemerintah Kota Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan,” jelasnya.
Rico juga meminta Dinas Sosial, para pendamping, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan bekerja secara profesional dan memastikan bantuan diterima warga yang memenuhi kriteria.
Dia turut mengapresiasi jajaran Dinas Sosial, pendamping PKH, petugas pendataan, serta Bank Sumut yang mendukung proses verifikasi hingga penyaluran bantuan.
“Mari kita perkuat lagi PKH Medan Makmur dan kita sukseskan PKH Medan Makmur ini untuk program Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya.
Warga: Bantuan Sangat Membantu
Salah satu penerima manfaat, Zainal Arifin (65), warga Kecamatan Medan Area, mengaku bersyukur setelah terdaftar sebagai penerima PKH Medan Makmur.
Zainal mengatakan dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan. Sebelumnya, ia juga mengaku belum pernah menerima bantuan pemerintah.
“Alhamdulillah sangat senang dan bersyukur. Saya belum pernah dapat bantuan lain selain ini. Program ini sangat membantu, apalagi di luar sana memang masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan,” ujar Zainal.
Ia mengapresiasi program bantuan tersebut karena memberikan dukungan langsung kepada warga yang membutuhkan dan belum menerima bantuan dari program pemerintah lainnya.
Sasar Lansia dan Disabilitas yang Belum Terima Bantuan Reguler
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan PKH Medan Makmur merupakan program prioritas Pemko Medan yang telah dituangkan dalam RPJMD 2025-2029.
Program tersebut ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang masuk desil 1 hingga 5 serta tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah pusat, seperti PKH maupun BPNT.
Khoiruddin menjelaskan, bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa biaya administrasi.
“Dinas Sosial bersama jajaran kecamatan dan kelurahan telah melakukan berbagai tahapan untuk mempercepat pembukaan rekening dan penyaluran bantuan,” jelasnya.(ac)






