Headline

RKAP PUD Pasar 2027 Disorot: Beban Pegawai Tembus 71 Persen

329
×

RKAP PUD Pasar 2027 Disorot: Beban Pegawai Tembus 71 Persen

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Pemerintah Kota (Pemko Medan) memberikan catatan keras dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PUD Pasar Tahun 2027. Selain mendesak peningkatan pendapatan dan modernisasi pasar, Pemko menyoroti beban kepegawaian yang masih membengkak hingga mencapai 71 persen dari total biaya perusahaan.

​Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, saat memimpin rapat pembahasan RKAP PUD Pasar di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026). Mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Erfin menegaskan bahwa Pemko Medan siap mengawal penuh proses pembenahan ini agar kinerja PUD Pasar ke depan semakin terukur dan profesional.

​”Pemerintah Kota Medan tidak akan membiarkan PUD Pasar berjalan sendiri. Kami ingin PUD Pasar terus memperbaiki keadaan dan semakin baik ke depannya,” ujar Erfin di hadapan jajaran direksi.

​Dalam evaluasi tersebut, Pemko Medan menekankan tiga poin utama yang wajib masuk dalam fokus RKAP 2027.

​Pengendalian Keuangan

Jajaran direksi diminta menata ulang sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan disiplin internal demi menekan beban kepegawaian yang saat ini masih memakan porsi 71% dari total anggaran.

​Optimalisasi Pendapatan & Kewajiban

PUD Pasar didorong untuk menggenjot pendapatan serta memenuhi kewajiban finansialnya kepada Pemko Medan.

​Modernisasi & Aset

Pengelolaan aset harus dioptimalkan melalui inovasi dan kerja sama strategis dengan pihak ketiga, sehingga wajah pasar tradisional di Medan bisa naik kelas secara bertahap.

​Meski memberikan sejumlah catatan evaluasi, Erfin turut mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah dirintis oleh jajaran direksi saat ini. Ia meminta manajemen PUD Pasar terbuka terhadap masukan dan aktif berkoordinasi agar rencana induk (masterplan) pembenahan pasar bisa direalisasikan tepat sasaran.

​Sementara itu, jalannya rapat dilanjutkan dengan pemaparan resmi RKAP PUD Pasar Tahun 2027 oleh Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan. Sesi ini diisi dengan diskusi mendalam agar dokumen anggaran tersebut benar-benar menjadi instrumen evaluasi yang efektif sepanjang tahun mendatang.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *