Headline

Zakiyuddin Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba

320
×

Zakiyuddin Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengikuti konferensi pers Kapolri dan Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” secara virtual di Mapolrestabes Medan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut turut diikuti Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, serta unsur TNI, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pimpinan perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Deklarasi ini menjadi wujud sinergi Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Dalam rangkaian kegiatan itu, para peserta mengikuti sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, arahan Kapolri, serta pemaparan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi lintas negara.

Berdasarkan pemaparan dalam konferensi pers, pengungkapan 1,16 ton ketamin itu dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satgas NIC, Polres Tanjungbalai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Lantamal I Belawan.

Barang bukti tersebut diamankan dari kapal kargo MT. GLOBAL 168 berbendera Mongolia yang melintas di perairan Selat Malaka, wilayah Tanjungbalai Asahan, pada Selasa (14/10/2026) dini hari.

Kecurigaan petugas terhadap pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar menjadi titik awal pengungkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan karung-karung berisi ketamin dengan total berat mencapai 1,16 ton.

Dalam pemaparannya, Kapolri menjelaskan bahwa apabila seluruh narkotika tersebut berhasil beredar, dampaknya berpotensi merusak kehidupan sekitar 2,3 juta jiwa. Kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional Malaysia–Indonesia yang memanfaatkan jalur Selat Malaka sebagai jalur penyelundupan.

Sementara itu, Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” memuat tiga komitmen utama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara. Kedua, memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan penandatanganan pakta integritas sebagai simbol komitmen bersama.

Partisipasi Pemerintah Kota Medan dalam deklarasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan tindakan tegas terhadap jaringan pengedar, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan keterlibatan aktif masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *