Headline

Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai di Medan, 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Polisi

314
×

Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai di Medan, 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Polisi

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Operasi Patuh Toba 2026 resmi dimulai di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin (26/10/2026). Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Sofyan dalam kegiatan tersebut.

Apel juga diikuti sejumlah perangkat daerah Pemko Medan, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan. Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane diwakili Sekretaris Budi Hariono.

Dalam kesempatan itu, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen membacakan amanat tertulis Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Personel yang bertugas juga diminta aktif mengedukasi masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar mematuhi aturan karena takut terkena razia. Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin tertib dan bertanggung jawab saat berkendara.

10 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi

Operasi Patuh Toba 2026 melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI AD, Denpom, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Pelaksanaan operasi dilakukan melalui deteksi dini di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, sosialisasi edukatif, hingga penegakan hukum secara elektronik. Petugas juga mengedepankan teguran simpatik dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas meliputi:

Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengendara di bawah umur.
Penumpang berada di atas kap angkutan umum.
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Pengemudi berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Pengendara melawan arus lalu lintas.
Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pengendara melakukan aksi ugal-ugalan di jalan.
Kendaraan yang melanggar ketentuan over dimension dan over loading (ODOL).
Kendaraan tidak dilengkapi STNK dan pelat nomor resmi.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan, petugas juga diminta mengantisipasi penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait pelaksanaan operasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kapolrestabes Medan turut menginstruksikan seluruh personel agar menjaga kondisi fisik dan mental selama bertugas, memberikan pelayanan secara humanis, serta menghindari sikap arogan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Melalui sinergi antara Polri, TNI, Pemko Medan, dan masyarakat, Operasi Patuh Toba 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kota Medan.

Masyarakat pun diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya selama berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *