PemerintahanPolitik

Akhirnya Tembok Penghalang Kompleks Tata Residence dan Katamso Square Tahap II Dibongkar

83
×

Akhirnya Tembok Penghalang Kompleks Tata Residence dan Katamso Square Tahap II Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Foto : Tembok penghalang yang diresahkan warga Kompleks Tata Residence dan Katamso Square Tahap II dibongkar. (Istimewa/Menarapos.id)
Foto : Tembok penghalang yang diresahkan warga Kompleks Tata Residence dan Katamso Square Tahap II dibongkar. (Istimewa/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Setelah berbulan-bulan berjuang agar tembok yang menutupi akses jalan Warga Kompleks Tata Residence dan Kompleks Katamso Square Tahap II Lingkungan XI, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor akhirnya dibongkar, Kamis (02/05/24).

Melihat tembok yang selama ini menghalangi warga penghuni komplek Katamso Sqauare Tahap II, yang mengakibatkan seluruh warga penghuni komplek Katamso Square Tahap II harus keliling melalui komplek Katamso Square Tahap I menuju jalan Brigjen Zein Hamid akhirnya akses jalan tersebut berhasil ditembus setelah dibongkar. Dimana warga telah memperjuangkan ini semenjak Februari 2024 lalu.

Kepada wartawan, Aseng dan Afuk yang mewakili warga penghuni komplek Katamso Square Tahap II kepada wartawan mengaku sangat senang akhirnya mereka tidak lagi jauh keliling hanya untuk keluar menuju jalan Brigjen Zein Hamid.

Mereka juga mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE dan Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Wong Chun Sen Tarigan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCKTR) kota Medan, Alexander Sinulingga, Camat Medan Johor dan Lurah Titi Kuning beserta Kepala Lingkungan yang telah mendukung dan memfasilitasi sehingga secara rela dan sadar pemilik komplek Tata Residance membongkar sendiri tembok yang telah menutup akses jalan penghuni komplek

“Kami warga Komplek Katamso Sqaure Tahap II senang, karena akses Jalan kami bisa kembali normal seperti biasa sehingga untuk mengantar anak sekolah, mau pergi bekerja dan mau beribadah ke masjid bagi warga penghuni komplek jadi lebih dekat termasuk yang mau beribadah ke Vihara yang berada di dalam kompleks bisa terjangkau,”ucap Afuk.

Mendapat kabar tembok setinggi 2 meter dengan panjang 5 meter itu telah di bongkar, Hartono selaku Developer Komplek Katamso Square Tahap II pun senang.

Kepada wartawan dia mengatakan berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan atensi kepada warga penghuni Komplek.

“Setelah tembok dibuka, akses jalan warga penghuni Komplek sudah normal kembali, tidak perlu lagi harus berkeliling jauh jika hendak keluar menuju jalan Brigjen Zein Hamid,”ucap Hartono.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B memberikan apresiasi kepada Kadis DPKPCKTR kota Medan, beserta perangkat kecamatan Medan Johor dan Kelurahan Titi Kuning yang telah menangani permasalahan warga komplek Katamso Square Tahap II sehingga pihak yang melakukan penembokan telah membongkar kembali tembok yang telah menutup akses jalan warga penghuni komplek menuju Jalan Brigjen Zein Hamid.

Ini merupakan langkah positif, dimana Kadis DPKPCKTR kota Medan telah melihat kepentingan publik harus lebih diutamakan dari kepentingan pribadi atau kelompok.

“Sehingga, permasalahan warga penghuni komplek pun selesai. Apalagi jika diikuti bahwa penembokan jalan juga belum ada izin dan lebih terkesan tentang masalah pribadi dan mengorbankan kepentingan masyarakat umum serta warga pengguna jalan,” ungkap Hasyim. (relis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *