MEDAN, Menarapos.id – Kawasan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang mendadak gempar mendengar adanya kabar bahwa ada oknum Kades inisial GL yang terduga diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Saat ditelusuri, sumber kepada tim jurnalis menyebutkan bahwa ada oknum Kades inisial GL tertangkap saat pesta ‘sabu’ dengan sejumlah orang di dalam rumahnya.
“Ya, benar si GL Itu ditangkap dan ada sabunya pada Rabu (18/09/24) kemarin,” ucap Sumber kepada Tim Jurnalis Jumat (20/09/24).
Diutarakan narasunber, bahwa GL ketangkap Rabu pagi namun menjelang Maghrib sudah berada di rumah. Untuk kronologis yang setahu Sumber, bahwa bahwa pihak kepolisian sudah lama menargetkan GL, sesaat sebelum penangkapan ada seorang kurir yang datang, kemudian sekitar pukul 05.00 Wib pagi si GL langsung ditangkap dengan beberapa orang yang terduga ikut pesta ‘sabu’ didalam rumahnya tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Aktivis Kota Medan, Fakhrur Rozi Nasution, memberikan pernyataan keras dengan meminta Kapolda Sumut dan Ditres Narkoba Sumut serta BNN mengusut dugaan ‘tangkap lepas’ terhadap Oknum Kades GL.
“Terlebih saat ini pihak aparat penegak hukum tengah gencar memberantas narkoba, namun nyata ada oknum pejabat seharus menjadi tauladan bagi warga terseret dugaan kepemilikan dan pengguna narkoba. Maka untuk itu hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” ucapnya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak BNN Sumatera Utara harus segera melakukan tes urine terhadap GL untuk memastikan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jika terbukti, proses hukum harus ditegakkan dan tidak boleh ada penundaan. Kita minta tes urine segera dilakukan agar publik tahu kebenarannya,” pungkasnya.
Kapolrestabes Medan, Teddy Jhon Marbun, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan dirinya segera mengecek informasi tersebut terlebih dahulu.
“Saya cek dulu yah dan terimakasih atas informasinya,” jawab Kapolrestabes Medan, Jumat (20/09/2024) dengan singkat melalui pesan Whatsappnya. (tim)