MEDAN, Menarapos.id – Anggaran Sekretariat DPRD Sumatera Utara tahun 2025 dinilai tidak mengindahkan seruan efisiensi Presiden Prabowo Subianto. Sebab dalam laporan yang diamati wartawan, ditemukan sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak masuk akal dan bertolak belakang dengan instruksi Presiden RI terkait efisiensi anggaran belanja pemerintah.
Salah satu yang paling mencolok adalah anggaran sewa mesin fotokopi sebanyak 26 unit selama satu tahun yang mencapai Rp 780 juta Jumlah ini dinilai sangat tidak wajar.
Tak hanya itu, Sekretariat DPRD Sumut juga menganggarkan Servis berkala lift di gedung paripurna senilai Rp 156 juta
Perawatan dan perbaikan genset senilai Rp 300 juta
Begitu juga anggaran pemeliharaan dan penggantian suku cadang door entry senilai Rp 77,6 juta, Kemudian pemeliharaan akuarium senilai Rp 136,5 juta,
Pemeliharaan AC senilai Rp 702,5 juta
Selanjutnya, pemeliharaan videotron senilai Rp 200 juta. Tambahan sewa mesin fotokopi di gedung sekretariat DPRD Sumut (5 unit) senilai Rp 150 juta
Sehingga tercatat total dari sejumlah anggaran pemeliharaan dan sewa ini mencapai miliaran rupiah hanya untuk fasilitas penunjang yang seharusnya bisa dihemat atau dialihkan ke sektor yang lebih produktif dan menyentuh kebutuhan rakyat.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar saat diminta komentarnya mengaku prihatin dengan pos pengeluaran di Sekreteriat DPRD Sumut tahun anggaran 2025 yang cukup mencolok hingga miliaran rupiah.
“Kita prihatin sekaligus kecewa dengan anggaran jor-joran yang bertolak belakang dengan instruksi Presiden RI terkait efisiensi anggaran belanja pemerintah,” kata Salfimi di Medan, Senin (19/05/25), kemarin.
Dikatakan, praktik semacam ini dinilai tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tapi juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran. Di saat Presiden RI telah mengeluarkan seruan tegas untuk mengefisiensikan belanja negara dan fokus pada program prioritas, anggaran Sekretariat DPRD Sumut justru seolah berjalan ke arah sebaliknya: boros dan minim urgensi.
Publik mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Sumatera Utara. Pemerintah daerah pun diminta tidak tinggal diam dalam menyikapi potensi pemborosan yang bisa berdampak langsung terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Jika tidak ada langkah konkret, maka kasus seperti ini hanya akan menjadi contoh buruk bagi daerah lain, sekaligus memperkuat citra bahwa lembaga publik kerap memanfaatkan anggaran untuk kepentingan yang jauh dari kepentingan rakyat.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli belum memberi tanggapan. (Rel)