Medan, Menarapos.id – Memasuki Bulan Suro para pemilik benda pusaka melaksanakan cuci benda pusaka yang biasa disebut jamasan pusaka dalam bahasa Jawa, adalah salah satu tradisi yang biasa dilakukan oleh pihak keraton seperti Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta. Ritual mencuci benda pusaka ini selalu dilakukan bertepatan dengan masuknya bulan Suro dan menjadi tradisi Jawa.
Tradisi atau ritual mencuci benda pusaka pada Bulan Suro juga berlangsung di sejumlah Kota termasuk di Medan, bagi para pemilik benda pusaka berupa keris, tongkat maupun arca yang kental dengan nilai spritualnya.
Salah satunya, pelaksanaan cuci Keris ini dilaksanakan Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan yang berlangsung di kediamannya Jalan Budi Pembangunan III No 1-D Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Kota Medan Sumatera Utara, Rabu (19/07/23), siang.
Diawali dengan ritual khusus yang dilaksanakan Rudi yang akrab dipanggil Ki Bambu ini bersama Mpu Keris pun memulainya dengan mencuci benda pusaka mulai dari keris, tombak, rantai, maupun arca serta lukisan yang memiliki nilai budaya maupun spritualnya dari Zaman Kerajaan Sriwijaya, Singasari, Majapahit, Pajajaran, Banten, Mataram, Madura, Bugis dan Aceh.
Disela-sela kegiatan, Wong Chun Sen menyebutkan bahwa kegiatan ini berlangsung pada Suro seperti kebiasan di Pulo Jawa, dimana ia telah melaksanakannya pada 10 tahun silam.
“Saat itu ia memiliki dua keris, kemudian bertambah hingga saat ini sekitar kurang lebih 200 keris maupun benda pusaka lainnya,” ucap Wong.
Adapun maksud dan tujuan, pelaksanaan cuci dan memandikan benda pusaka ini tak lain melestarikan budaya dan nilai leluhur bangsa. Selain itu itu agar benda-benda tersebut lebih terawat.
Nah mengenai ada nilai Magic atau spritual, Wong pun menyatakan bahwa koleksi pusaka yang dimiliki, tentunya ada namun kita merawatnya sebagai pelestarian budaya.
“Kita ingin melestarikan budaya dari leluhur dan sebagai bentuk penghormatan kepada pembuat keris atau benda pusaka yang telah membuat ciri khas khusus dari benda pusaka,” ucap Wong yang merupakan legislatif DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan.
Menurutnya, pusaka mengandung banyak makna karena merupakan buah hasil karya cipta yang memiliki falsafah kehidupan, kearifan, sumber inspirasi, dan motivasi kehidupan.
“Ini sudah turun-temurun dilakukan. Benda pusaka itu dipelihara dengan cara dijamasi atau dicuci, dibersihkan. Jadi memang itu sudah sebagai perlambang keyakinan,” jelas dia.
Sementara itu, Ki Bambu yang memimpin pelaksanaan Cuci Keris milik Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan mengatakan Pencucian benda pusaka atau jamasan pusaka merupakan ritual yang dilakukan setiap bulan Suro.
Hal tersebut dilakukan lantaran benda pusaka, termasuk keris, dianggap sakral sehingga perlu dipelihara dan dirawat.
Menurut Ki Bambu, benda pusaka sebagai visualisasi dari laki-laki yang artinya imam atau pemimpin.
“Salah satu visualisasi itu adalah keris atau pusaka. Kalau pusakanya itu terawat dengan baik, tentu dia akan berakhlak baik. Kalau pusakanya tidak pernah dirawat, tentu sebaliknya,” ujarnya.
Selain itu, benda pusaka juga dapat diartikan sebagai penggambaran diri seseorang. Alhasil, benda pusaka harus selalu dirawat dengan cara dicuci setiap pergantian tahun.
Menurutnya, pusaka mengandung banyak makna karena merupakan buah hasil karya cipta yang memiliki falsafah kehidupan, kearifan, sumber inspirasi, dan motivasi kehidupan.(aac)