MEDAN, Menarapos.id – Keberadaan Cello Sky Pool Restoran & Cafe Hotel De Paris kembali menuai sorotan tajam publik. Usaha hiburan yang beroperasi di kawasan pemukiman padat penduduk di Kecamatan Medan Barat itu diduga berulang kali melanggar kesepakatan dengan warga, menimbulkan kebisingan ekstrem, hingga melakukan tindakan intimidatif.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Magdalena Juliana, warga Jalan Danau Singkarak No.79-B, Lingkungan I, Kelurahan Karya Sei Agul. Ia menyebutkan, kebisingan akibat aktivitas live music di lokasi tersebut telah berlangsung selama lima tahun, sejak 2021 hingga kini, tanpa adanya penyelesaian tegas dari pemerintah.
“Keberatan kami sudah sangat jelas. Suara musik live dari Hotel D’Paris sangat mengganggu kenyamanan. Ini bukan terjadi satu atau dua hari, tapi sudah 5 tahun. Bahkan puncaknya terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, ketika pihak manajemen justru bersikap intimidatif terhadap warga,” ujar Magdalena kepada Anggota Komisi 4 DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor.
Tak hanya persoalan kebisingan, Magdalena juga mengungkap adanya sikap arogan dari pihak manajemen yang dinilai mengabaikan keluhan warga dan justru memperkeruh suasana.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2022. Saat itu, perwakilan warga bernama Dapot Sitinjak mengadukan permasalahan ini kepada Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, pada 3 Februari 2022.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 5 Februari 2022, aparat Muspika Kecamatan Medan Barat melakukan razia gabungan di lokasi Cello Sky Pool. Dari hasil razia, ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan serta kerumunan di area hiburan tersebut.
Selanjutnya, pada April 2022, pemerintah setempat memfasilitasi mediasi antara pihak manajemen dan warga di Kantor Lurah Sei Agul. Mediasi tersebut menghasilkan komitmen tertulis bermaterai, di mana pihak Cello Sky Pool berjanji tidak lagi menimbulkan kebisingan. Namun, menurut warga, komitmen tersebut hanya bertahan sekitar enam bulan.
“Pada 14 Oktober 2022, saya kembali melayangkan surat keberatan karena pelanggaran kembali terjadi. Padahal rumah saya tepat berada di seberang hotel tersebut,” ungkap Magdalena.
Ironisnya, setiap kali warga menyampaikan teguran secara langsung, pihak manajemen dinilai bersikap acuh. Musik dengan volume keras tetap diputar hingga larut malam bahkan dini hari.
Lebih memprihatinkan lagi, Magdalena mengaku salah satu pihak manajemen bernama Susanto sempat mendatangi warga sambil merekam video, namun tanpa itikad baik untuk berdialog.
“Kami justru dituduh mengganggu usaha mereka. Warga mendapat ejekan, ancaman akan dilaporkan, bahkan perlakuan yang memutarbalikkan fakta,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional Cello Sky Pool Restoran & Cafe Hotel De Paris.
“Ini bukan lagi sekadar soal kebisingan, tapi sudah menyangkut pelanggaran kesepakatan dan hak warga atas kenyamanan hidup,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, turut angkat bicara dan melontarkan kritik keras terhadap lemahnya penindakan aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ia mendesak Lurah Sei Agul dan pihak Kecamatan Medan Barat agar tidak lagi bersikap lunak terhadap laporan masyarakat yang terus berulang.
Menurut Politisi NasDem, pihak manajemen Cello Sky Pool bahkan tercatat dua kali mangkir dari pemanggilan resmi oleh kelurahan dan kecamatan.
“Ini menunjukkan bahwa pemilik Cello Sky Pool tidak menghargai camat dan lurah. Apalagi warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Antonius mengungkapkan bahwa berdasarkan data perizinan, peruntukan bangunan tersebut tercatat sebagai Rumah Tempat Tinggal (RTT), bukan hotel maupun tempat hiburan seperti yang beroperasi saat ini.
“Ini jelas bermasalah. Peruntukannya RTT, tapi faktanya digunakan sebagai hotel dan tempat hiburan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya parkir liar kendaraan bermotor yang menggunakan badan jalan di sekitar lokasi, sehingga semakin meresahkan warga.
“Saya minta Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan segera turun tangan, lakukan razia, dan cabut izin operasional Cello Sky Pool Hotel De Paris. Usaha ini sudah terlalu lama meresahkan dan laporan warga terus diabaikan. Selain itu, Pemko Medan juga harus memeriksa kewajiban pajak penghasilan mereka serta meminta Dishub Kota Medan menertibkan parkir di lokasi tersebut,” pungkasnya.(rel)






