TNI/Polri

Apintel Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Deli Serdang

218
×

Apintel Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

KUTALIMBARU, Menarapos.id – Aparat Intelijen TNI (Apintel) menggerebek barak narkoba dan lokasi perjudian di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis, 22 Januari 2026. Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 18.25 hingga 19.20 WIB, sebagaimana dalam siaran persnya Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu tas berwarna hitam berisikan 60 paket ganja dengan berat total 114,4 gram, satu unit mesin judi jenis dingdong, serta 11 alat hisap sabu. Selain itu, petugas juga mendapati lima barak dalam kondisi tidak berpenghuni.

Seluruh barang bukti diamankan ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0204/Deli Serdang untuk proses pemusnahan. Kegiatan penggerebekan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.(rel/Kodim 0204/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *