PilihanWakil Rakyat

Bapemperda DPRD Medan dan OPD Bahas Perubahan Perda Ketenagakerjaan

817
×

Bapemperda DPRD Medan dan OPD Bahas Perubahan Perda Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution pimpin Rapat Bapemperda Kota Medan. (ist/Menarapos.id)
Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution pimpin Rapat Bapemperda Kota Medan. (ist/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Senin (29/07/2024).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution.

Turut juga mendampingi Dedy Aksyari bersama dengan Anggota Bapemperda serta dihadiri OPD terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Utara.

Dalam rapat lanjutan ini, kembali dibahas terkait evaluasi pasal-pasal yang akan dilakukan revisi, baik perubahan, penambahan, maupun penghapusan dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang nantinya akan berdampak positif bagi pekerja maupun pengusaha.

Terlebih saat ini mengingat semakin majunya perkembangan zaman dan tuntutan daya saing di era globalisasi saat ini.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *