PemerintahanPolitik

Bobby Apresiasi DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Penanaman Modal Ditetapkan Jadi Perda

69
×

Bobby Apresiasi DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Penanaman Modal Ditetapkan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Foto : Walikota Medan Bobby saat menghadiri Paripurna Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda di Gedung DPRD Medan. (Menarapos.id/Diskominfo Medan)
Foto : Walikota Medan Bobby saat menghadiri Paripurna Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda di Gedung DPRD Medan. (Menarapos.id/Diskominfo Medan)

Medan, Menarapos.id – DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6/24) di gedung dewan itu.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada ketua panitia khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus bersama dengan perangkat daerah
terkait yang telah membahas dengan
cermat Ranperda ini.

Wali Kota menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada suatudaerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhanekonomi.

“Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu
akan mendorong berbagai macam kegiatan
ekonomi yang pada akhirnya akan
memberikan kontribusi pada pertumbuhan
ekonomi serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” ucapnya.

Bobby Nasution memaparkan, penanaman
modal yang berkembang dengan baik akan
memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah.

Penanaman modal tersebut, lanjutnya,
akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi
yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah.

“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu
akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di
daerah.

Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.

Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda itu.(rel/Diskominfo Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *