Pemerintahan

Bobby Tanggapi Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Sumut

266
×

Bobby Tanggapi Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah kabar terkait pemangkasan besar-besaran anggaran penanganan bencana Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2025.

Sebelumnya beredar informasi bahwa anggaran bencana Sumut dipotong dari Rp843 miliar menjadi Rp98 miliar. Bobby menegaskan informasi itu tidak benar.

“Yang ngomong siapa itu ada pemangkasan?” ujar Bobby saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu, 10 Desember 2025.

Bobby menjelaskan bahwa anggaran penanganan bencana yang disahkan bersama DPRD Sumut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 berjumlah Rp123 miliar.

“Silakan dicek R-APBD 2025. Kalau disebut awalnya Rp800 miliar lebih, yang disahkan bersama DPRD itu angkanya Rp123 miliar,” kata dia.

Ia menyebutkan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan daerah melakukan penyesuaian anggaran. Sebagian anggaran yang diefisiensikan dialihkan ke pos Belanja Tak Terduga (BTT).

Menurut Bobby, BTT tersebut dipakai antara lain untuk membayar bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2024, yang sebelumnya tidak sepenuhnya dialokasikan di APBD.

“Diletakkanlah uangnya di BTT. Tapi kita lihat dulu, BTT yang dianggarkan dari awal sudah dipakai untuk PON, untuk pembayaran bonus atlet yang belum seluruhnya teranggarkan,” ucap Bobby.

Selain itu, BTT juga digunakan untuk perbaikan infrastruktur darurat di Nias Barat, termasuk pembangunan jembatan yang sebelumnya tidak masuk dalam rencana penganggaran.

“Untuk Nias Barat yang jembatannya putus itu pakai BTT juga, karena tidak dianggarkan sebelumnya. Jadi soal Rp800 miliar itu, silakan lihat di R-APBD berapa angkanya,” ujar Bobby.(ac)

Bobby Nasution, Bencana Alam Sumatera Utara, Belanja Tak Terduga,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *