Wakil Rakyat

Caleg PDI Perjuangan Untuk DPRD Medan dari Dapil III, Wong Nyatakan 20 Suara Hilang di PPK Medan Deli

99
×

Caleg PDI Perjuangan Untuk DPRD Medan dari Dapil III, Wong Nyatakan 20 Suara Hilang di PPK Medan Deli

Sebarkan artikel ini
Foto : Wong Chun Sen Tarigan saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan.(Menarapos.id/Amsal)
Foto : Wong Chun Sen Tarigan saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan.(Menarapos.id/Amsal)

Medan, Menarapos.id – Caleg DPRD Kota Medan dari PDI Perjuangan, Nomor Urut 2, Wong Chun Sen Tarigan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Medan, menyampaikan kekecewaan dengan kinerja PPK Medan Deli.

Pasalnya hasil rekapitulasi di kertas Model D Kecamatan Medan Deli berbeda hasilnya ketika lampiran rekapitulasi selesai ditandatangani oleh pihak PPK Medan Deli, dimana perolehan suara untuk dirinya menjadi berkurang 20 suara.

“Padahal selama dua minggu saksi kita telah bekerja, tanpa mengenal lelah mengawal perhitungan suara, berdasarkan rekapitulasi Model D Hasil Kecamatan Medan Deli perolehan suara 1.387 untuk Wong Chun Sen akan tetapi setelah menerima hasil lembaran copian rekapitulasi suara yang telah ditandatangani oleh PPK Medan Deli ternyata berkurang 20 suara menjadi 1.367 suara,” tegas Wong Chun Sen yang merupakan Anggota DPRD Medan aktif periode 2019-2024 ini kepada wartawan diruangan kerja di DPRD Medan, Selasa (05/04/24).

Lebih lanjut ia meminta agar KPU dan Bawaslu Medan segera menindaklanjuti hal ini secepat mungkin untuk mengembalikan suaranya yang hilang karena perbandingan data yang dimiliki sangat mencolok dimana total suara caleg dan partai tidak berubah di PPK Medan Deli.

Wong juga menyebutkan ada keganjilan daat menerima berita acara berdasarkan copian salinan rekapitulasi yang diterimanya dari 5 anggota PPK Medan Deli hanya tiga tandatangan saja yakni tanda tangan Nomor 1, Nomor 2 dan Nomor 5 sementara anggota PPK No.3 dan No.4 tidak ada tandatangan.

Ia mengingatkan agar perolehan suara sesuai dengan apa yang ada dan jangan diutak-atik karena itu suara rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 lalu.

Wong juga menyampaikan pada Dapil III perolehan Suaranya di Medan Timur sebanyak 5.190 suara, Medan Tembung sebanyak 3.134 suara, Medan Perjuangan sebanyak 2.758 suara dan Medan Deli 1.387 suara yang saat penandatangan suara dari rekapitulasi berubah menjadu 1.367 suara.

“Sekali lagi kita harapkan, KPU dan Bawaslu Medan memperhatikan hal ini dalam mengwujudkan pemilu damai dan jujur,” ucapnya lagi.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *