MEDAN, Menarapos.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara menyoroti isu dugaan keberadaan ‘Wali Kota Bayangan’ dalam satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico–Zaki.
Isu tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa bertajuk Mimbar Kerakyatan di Balai Kota Medan, Kamis (12/2/2026).
Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi menyebut Kota Medan memiliki sosok yang disebut sebagai ‘Wali Kota Bayangan’. Sosok yang dimaksud, menurut massa, saat ini menjabat sebagai wakil rakyat.
“Inilah uniknya Kota Medan, ada ‘Wali Kota Bayangan’,” ujar salah seorang orator.
Selain isu tersebut, massa juga menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Rico–Zaki. Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus menilai kepemimpinan saat ini lebih menonjolkan “pembangunan etalase” dibanding pembenahan substansi kebijakan publik.
Aliansi itu juga menyoroti dugaan pelanggaran sistem merit aparatur sipil negara (ASN), fenomena “ASN impor”, serta disharmonisasi birokrasi yang dinilai mencederai semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Massa turut menyinggung dugaan praktik “konsultan titipan” dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), polemik penertiban reklame oleh Satpol PP, hingga indikasi kebocoran pajak hiburan malam sebagaimana tertuang dalam temuan BPK dan pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Medan.
Koordinator aksi, Akbar, mengatakan kehadiran mahasiswa dalam aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, bukan untuk berkonfrontasi dengan aparat.
Akbar juga menyoroti kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas yang dinilai berlarut-larut dan mencerminkan lemahnya kepemimpinan.
Ia turut mengkritik penertiban reklame oleh Dinas Perkim dan Satpol PP yang disebut masih memiliki izin dan taat membayar pajak. Menurutnya, tindakan tersebut merugikan pelaku usaha dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Kota Medan.
“Salah satu contohnya peristiwa penertiban reklame yang dilakukan Dinas Perkim dan Satpol PP, padahal memiliki izin dan taat bayar pajak,” kata Akbar.
Menurut dia, tindakan tersebut dinilai berdampak buruk terhadap iklim usaha akibat sikap yang dianggap arogan dari pemerintah kota.
Massa juga meminta aparat kepolisian dan Satpol PP memfasilitasi pertemuan langsung dengan Wali Kota Medan dan Sekretaris Daerah agar aspirasi dapat disampaikan secara terbuka.
Namun, massa hanya ditemui Asisten Umum Pemko Medan yang dinilai tidak memiliki kapasitas untuk menjawab tuntutan. Karena itu, massa menolak memberikan kesempatan tanggapan.(acc)






