DOLOK MASIHUL, Menarapos.id – Patroli Motoris Tim 7 Kodim 0204/DS bersama unsur Kecamatan Dolok Masihul melaksanakan patroli bersama dalam mengantisipasi kejahatan bermotor, tawuran, dan tempat keramaian seperti kafe serta tempat hiburan malam menaati peraturan yang berlaku.
Mengawali kegiatan, Danramil 16/DMS Kapten Arm Jusak Sembiring memimpin apel pasukan sekaligus memberikan pengarahan yang berlangsung di Makoramil 16/DMS, sebagaimana dalam siaran persnya Rabu (27/08/25).
Kemudian, Danramil 16/DMS bersama sejumlah personil gabungan berangkat menuju titik rawan kejahatan bermotor dan mendatangi tempat keramaian malam yang masih beroperasi hingga melewati batas ketentuan.
Turut dalam patroli tersebut, Serma Arif (R16), Sertu Faisal (R16), Serka R. Lase (R16), Kopda Hartono (R16), Serka J. Ginting (R17), Sertu Ardianto (R17), Sertu S. Bayu (R17), Sertu Zulkifli (R17) dan Serda Dedi (R17).
Sedangkan dari Polsek Dolo Masihul sebanyak dua personil, Trantib Kecamatan Dolok Masihul dua personil. Dengan menurunkan Sepeda Motor jenis Trail Kodim 0204/DS sebanyak 6 Unit, Mobil Patroli Polsek Dolok Masihul sebanyak 1 unit dan sepeda motor selain trail sebanyak 1 unit.
Dalam tim bergerak dari Makoramil 16/DMS menuju Arah Desa Martebing, Simpang Desa Kerapuh, lalu kearah Desa Pekan Dolok Masihul hingga ke Desa Dame dan kembali ke Finish di Makoramil 16/DMS.
Saat Tim Motoris menemukan sejumlah remaja sedang berkumpul dengan sepeda motor, kemudian mereka disuruh pulang .
Begitu juga Tim Motoris juga mengingatkan pengunjung kafe untuk membatasi ketentuan jam operasional dan para pengunjung kafe tidak pulang larut malam, hal ini diingatkan agar mencegah aksi kejahatan bermotor.
Khusus untuk tempat hiburan malam, diingatkan selain tidak membuka usaha hingga melewati batas jam operasional, agar tetap waspada dengan peredaran narkoba di lokasi mereka.
Dalam operasi yang dilakukan pada sejumlah titik yang telah ditentukan tersebut tidak ada hal yang menonjol. (Rel/Kodim DS)