Medan, Menarapoas.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan, Senin (28/08/2023).
Rapat yang dipimpin oleh David Roni Ganda Sinaga, selaku Ketua Pansus ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung bersama OPD dan Stakeholder terkait.
Dimana rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis no.1, Medan.
Ia juga memaparkan konsep yang dibangun harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial disekitarnya.
Rapat ini juga dihadiri Anggota Pansus, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (ASTEKINDO).(aac)