Politik

Dihadapan Ratusan Peserta Sosperda No.5, Wong : Jangan Bangga Jadi Warga Penerima ‘Bansos’

945
×

Dihadapan Ratusan Peserta Sosperda No.5, Wong : Jangan Bangga Jadi Warga Penerima ‘Bansos’

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan bersama unsur Forkopimca Medan Deli dan peserta Sosper seusai acara pelaksanaan sosialisasi yang berlangsung di Sekolah Yayasan Suci Murni Jalan Perak No. 34 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli. (Amsal/Menarapos.id)
Foto : Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan bersama unsur Forkopimca Medan Deli dan peserta Sosper seusai acara pelaksanaan sosialisasi yang berlangsung di Sekolah Yayasan Suci Murni Jalan Perak No. 34 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli. (Amsal/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Ratusan peserta menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Yayasan Suci Murni Jalan Perak No. 34 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Minggu (11/08/24).

Dalam pelaksanaan tersebut turut hadir mendampingi Wong, diantaranya Sekretaris Camat Medan Deli, Firza Putra, Mewakili Dinas Pendidikan kota Medan, Nurul Aida Fitri, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Deli, Syafrizal Siagian, Bhabinkamtibmas, K Sijabat, Babinsa, Rudi Darmansyah, Mewakili Dinkes Medan dr Nurlelin, Mewakili Dinas Sosial Kota Medan, Hendra Fernandes, Kepling VIII Kelurahan Kota Bangun, Eva A Nasution serta puluhan anggota PPM Medan Deli dan Medan Tembung.

Diawali dengan sambutan Wong Chun Sen yang menyebutkan bahwa pemerintah bertanggungjawab atas nasib fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Namun Politisi PDI Perjuangan juga mengimbau agar masyarakat harus mandiri, ‘Jangan bangga menjadi warga penerima bansos dari pemerintah’. Artinya bagi mereka yang kehidupan sudah mapam harus menolak bansos yang diberikan agar bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Itu kan, semula diperuntukan bagi mereka yang terdampak Covid19, nah kalau kehidupan sudah stabil sebaiknya disalurkan kepada lain. Malu lah kalau sudah mapam perekonomian masih menerima bantuan,”ucap legislator yang kembali terpilih untuk ketiga kalinya menjadi Anggota DPRD periode 2024-2029.

Masih dalam acara tersebut, Hendra Fernandes menjelaskan lagi adapun warga yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah harus melapor ke kelurahan setempat melalui kepala lingkungan.

Selanjutnya, pihak kelurahan akan melakukan musyawarah kelurahan (muskel), kemudian dilakukan survei setelah dikatakan layak maka data warga akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk di usulkan sebagai calon penerima bantuan di kementerian sosial.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Nurul Aida Fitri, SP.d, mengatakan bagi warga yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar melaporkan ke sekolah masing masing agar terdata sebagai siswa penerima bantuan pendidikan.

Untuk masalah kesehatan, yang hadir Mewakili Dinkes Medan dr Nurlelin menyebutkan bahwa untuk berobat sudah ditanggung oleh pemerintah, dimana cukup menunjukan KTP bisa melakukan pemeriksaan kesehatan. Bila kondisi memerlukan penanganan medis serius bisa langsung mendatangi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.

Hal senada Sekretaris Camat Medan Deli, Firza Putra, bahwa bentuk layanan administrasi bisa langsung menemui kepling maupun kelurahan, karena dalam pelayanan menjadi perhatian dari pihak Kecamatan Medan Deli.

Begitu juga K Sijabat dari Bhabinkamtibmas mengimbau para orang tua mengawasi perilaku anaknya jangan sampai terlibat Genk Motor atau Narkoba.

“Jadi dalam hal ini selain para orang tua, kepada Tokoh Agama dan Masyarakat turut mengawasi agar jangan ada yang terlibat karena ada sanksi perkara pidananya,” ucapnya lagi.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *